Bisnis.com, JAKARTA – PT Trans Jabar Tol (TJT) mengumumkan kenaikan tarif tol Seksi 1 Ciawi – Cigombong Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) mulai 7 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT TJT Abdul Hakim Supriyadi menegaskan, rencana kenaikan tarif pajak ini mendapat restu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melalui Keputusan Menteri Nomor 1661/KPTS/M/2024 . 12 Juli 2024. 

PT TJT menegaskan, dengan penyesuaian tersebut maka tarif lama yang berlaku mulai 23 Agustus 2021 tidak berlaku lagi.

Hakim menulis dalam keterangan resminya, “Hal itu juga diatur dalam Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. di Jalan.” , kata Senin (8/5/2024).

Sementara rincian kenaikan tarif ruas Tol Ciawi – Cigombong antara lain pengguna jalan dengan kendaraan Golongan I akan dikenakan tarif tol Rp 2.500 dari Persimpangan Ciawi hingga Ciawi.

Sedangkan pengguna jalan dengan kendaraan Golongan II dan III dari Persimpangan Ciawi hingga Ciawi dikenakan tarif sebesar Rp 3.500. Setelah itu akan dikenakan tarif sebesar Rp 4.500 untuk kendaraan golongan IV dan V.

Selain itu, pengguna jalan Golongan I yang berangkat dari Gerbang Utama Caringin dan Gerbang Tol Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong dikenakan tarif sebesar Rp 19.000.

Sedangkan kendaraan golongan II dan III pada trayek yang sama dikenakan tarif Rp 28.000, golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 37.500. Harga ini juga berlaku untuk perjalanan pulang.

Selain rencana kenaikan harga, PT TJT mengaku akan terus meningkatkan kualitas dan pelayanan di Tol Bocimi.

Sebagai informasi, Tol Ciawi – Sukabumi merupakan bagian dari Tol Bocimi. Adanya jalan ini memangkas waktu tempuh dari perjalanan sebelumnya dari Ciawi ke Cigombong yang biasanya memakan waktu 1,5 jam menjadi hanya 10 hingga 15 menit. 

Keberadaan Tol Ciawi – Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.

Keberadaan jalan tol ini juga mendukung pengembangan wilayah dan pemerataan perekonomian daerah dengan beberapa kawasan wisata populer di Bogor dan Sukabumi, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Kawasan Pelabuhan Ratu, dan Situ Gunung. 

Temukan berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel