Business.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan, ada pasar lain selain aplikasi TEMU yang dilarang masuk ke Indonesia.
Budi mengungkapkan salah satu pasar terlarang adalah Shen. Pasar yang didirikan oleh Chris Zhu, seorang miliarder misterius Tiongkok
“Kalau Sean juga sama. Anda lebih tahu dari saya, padahal besok saya akan ceritakan tentang dia. Kami juga akan mencekal Sain,” kata Budi saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (10/10/2024).
Budi mengatakan, pasar tersebut mirip dengan Temu yang menjual langsung ke konsumen.
Namun berbeda dengan Temu, kata Shen, Budi hanya fokus menjual produk-produk yang dibutuhkan wanita, seperti make-up, skin care, dan lainnya.
“Shen menjual pakaian dan kosmetik, sedangkan Temu memberikan masukan langsung ke konsumen. Katanya, UMKM kita juga harus kita jaga.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersikap tegas terhadap aplikasi Temu asal China karena platform tersebut tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setadi mengatakan pihaknya memblokir aplikasi Temu. Pemblokiran tersebut karena aplikasi asal China tersebut tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia
Kami hadir di Temu sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat khususnya pelaku UMKM. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai PSE, kata Budi di kantornya, Rabu (9/11/2024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, Budi menyerukan pelarangan dini untuk melindungi UMKM dalam negeri dari serangan produk luar negeri. Saat ini produk luar negeri mengancam produk UMKM baik melalui penjualan online maupun offline
“Untuk melindungi masyarakat baik konsumen maupun UMKM, kami memblokir Temu baik di App Store maupun Play Store,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel