Bisnis.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan (Zulhas) mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal akan dibentuk pada Jumat, 19 Juli 2024.

Menurut Julhas, harapan terbentuknya satuan tugas impor ilegal muncul setelah pertemuan dengan Kejaksaan Agung dan Kepala Polisi (Capolori). Menurut dia, kedua aparat penegak hukum menyambut baik rencana Julhas membentuk gugus tugas pemberantasan barang impor ilegal.

“Mungkin kita berharap Jumat depan sudah terbentuk gugus tugas,” kata Zulhas di Departemen Perdagangan, Rabu (17/07/2024).

Dia menegaskan, pembentukan gugus tugas tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi industri lokal dari gempuran produk impor murah ilegal yang banyak beredar di masyarakat. 

Julhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mewanti-wanti oknum dan pedagang barang impor ilegal bahwa satgas akan menindak langsung aktivitas penyelundupan melalui proses hukum. 

“Ilegal yang memperdagangkan barang impor yang tidak bersih, hati-hati, semua akan kita pukul,” kata Julhas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Reguler (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menjelaskan, gugus tugas impor baru akan dibentuk pada Jumat, 19 Juli 2024 karena timnya masih perlu melakukan koordinasi. Kementerian terkait dan diskusi internal mengenai rencana kerja kelompok kerja impor ilegal.

Saya jelaskan, Satgas juga akan menerapkan sanksi terhadap impor ilegal sesuai ketentuan hukum. Mulai dari peredaran, pemusnahan, penyitaan barang haram hingga penjatuhan sanksi pidana.

“Kita lihat saja bagaimana gugus tugas itu bekerja pada hari Jumat nanti,” ucapnya.

Seperti dilansir Bisnis, Senin (15/7/2024), Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K Hasibuyan mengatakan timnya menargetkan satuan tugas impor ilegal akan terbentuk dalam waktu 1,2 hari. Nantinya, Satgas Impor Ilegal akan dibentuk melalui Keputusan Menteri Perdagangan (SK). 

“Ya kita harapkan dalam waktu 1-2 hari sudah bisa diresmikan, tinggal Mendag yang menandatangani perjanjiannya, kita akan bekerja langsung,” kata Barra di kantor Kementerian Perdagangan, Senin (15/7). ) /2024). 

Ia mengatakan, daftar negara yang ikut dalam gugus tugas impor ilegal tersebut antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan, Kepolisian, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Bea dan Cukai.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel