Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) berhasil menyita sejumlah produk impor ilegal senilai Rp46 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, sejumlah barang ilegal disita akibat tindakan berbagai instansi yang tergabung dalam gugus tugas.

Zulhas yang juga menjabat Ketua Satgas Impor ini merinci, Bareskrim Polri menindak 1.883 bal pakaian bekas impor. Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui KPBC Tanjung Priok memperoleh pakaian bekas sebanyak 3.044 bal.

Selain itu, Bea Cukai Cikarang juga memperoleh 695 produk seperti karpet dan handuk; kain nilon, poliester dan kulit sintetis sebanyak 322 bungkus; 371 alas kaki; 6.578 unit elektronik seperti laptop, handphone, mesin fotokopi; dan 5.896 paket sandang yang terdiri atas pakaian jadi dan aksesoris.

Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Ketertiban Berusaha (PKTN) juga menyita 20.000 gulungan kain gulung yang diduga ilegal karena tidak disertai dokumen persetujuan impor dan laporan survei.

Artinya, isi barangnya tidak jelas, begitu juga dengan dokumen asal usul barang tersebut. Berdasarkan hasil penindakan, total nilai barang tersebut kurang lebih Rp46.188.205.400,-, kata Zulhas di KPBC Cikarang. , Selasa (8/6/2024).

Menindaklanjutinya, Zulhas meminta semua pihak bekerjasama dalam menertibkan peredaran barang impor ilegal tersebut. Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengakui serangan terhadap produk impor mengancam industri dalam negeri dan UMKM sehingga terancam bangkrut.

Pemberantasan impor ilegal harus dilakukan untuk menghidupkan kembali industri dan perdagangan lokal. Dengan begitu, ia optimistis target pertumbuhan ekonomi hingga 8% bisa tercapai pada masa pemerintahan Prabowo Gibran.

“Kalau kita tidak memberantasnya [impor ilegal], tidak mudah mencapai angka 8%,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel