Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Celios Galau D. Muhammad mengatakan, alokasi jabatan menteri dan wakil di era Prabowo Subianto berpotensi menimbulkan pemborosan APBN yang signifikan.
Tentu saja, semakin gemuk kementerian, menteri, dan wakil menteri, maka akan berdampak pada peningkatan anggaran gaji, jabatan, dan pensiun bagi para pejabat tersebut.
“Semakin banyak wakil menteri yang diangkat, berarti belanja negara meningkat, termasuk gaji staf pendukung, penyediaan mobil dinas, fasilitas kantor, serta pembayaran pensiun menteri dan wakil menteri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis. (17.10.2024).
Munculnya tanggungan baru ini semakin memperburuk kerentanan fiskal negara ini, karena jatuh tempo utang dan penerimaan pajak yang tidak mencapai target.
Misalnya, utang pemerintah pusat yang jatuh tempo tahun depan sebesar Rp 800,33 triliun, belum termasuk kewajiban bunga di atas Rp 500 triliun.
Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (Celios) menilai APBN berpotensi meningkat hingga Rp 1,95 triliun di luar beban belanja barang akibat pembangunan fasilitas perkantoran/gedung lembaga baru.
Analisis Celios menunjukkan ada potensi peningkatan anggaran hingga Rp1,95 triliun dalam 5 tahun ke depan karena koalisi yang gemuk, kata Galau.
Terkait perkiraan perhitungan Celios, pembengkakan tersebut berasal dari kenaikan anggaran menteri dan wakil menteri sebesar Rp 389,4 miliar per tahun.
Celios berasumsi gaji dan tunjangan menteri sebesar Rp150 juta per bulan, sedangkan wakilnya Rp100 juta/bulan. Sedangkan anggaran operasional per orang sebaiknya Rp 500 juta, termasuk perjalanan dinas dan staf.
Jika melihat pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin yang memiliki 34 menteri dan 17 wakil menteri, berarti perkiraan biaya yang dikeluarkan bendahara negara untuk gaji para pejabat tersebut adalah Rp387,6 miliar per tahun.
Sementara itu, dengan perkiraan jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mencapai 49 menteri dan 59 wakil menteri, maka akan menguras APBN setiap tahun senilai Rp777 miliar.
Artinya, ada peningkatan anggaran sebesar Rp389,4 miliar/tahun dari pembagian gaji di era Jokowi, di era Prabowo. Lima tahun ke depan Rp389,4 miliar x 5 = Rp1,947 miliar atau Rp1,95 triliun yang dialokasikan bendahara negara.
Celios menegaskan, perkiraan tersebut merupakan perhitungan sederhana dengan memperkirakan besaran anggaran jabatan, tanpa memperhitungkan biaya pembangunan gedung baru.
Angka yang lebih tepat bisa dihitung lebih detail setelah terbentuknya kementerian baru. Namun setidaknya angka tersebut menunjukkan adanya potensi pembengkakan anggaran yang berpotensi membebani APBN
Jika dilihat dari pertumbuhannya, hampir setara dengan anggaran Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2025 yang sebesar Rp360 miliar.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA