Bisnis.com, Jakarta – Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan berbagai serikat pekerja lainnya akan berdemonstrasi di depan Istana Negara Jakarta hari ini, Kamis (24/10/2024). Demonstrasi tersebut menyerukan kenaikan upah minimum atau UMP pada tahun 2025.

Sekitar 3.000 buruh wilayah Jabodetabek mengikuti aksi tersebut dengan dua tuntutan utama. Pertama, menaikkan upah minimum minimal 8-10% pada tahun 2025. Kedua, menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, khususnya perlindungan klaster lapangan kerja dan petani.

Ketua KSPI dan Partai Buruh Saeed Iqbal mengatakan para buruh meminta pemerintah segera menaikkan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025.

“Kenaikan tersebut sangat wajar karena dalam lima tahun terakhir para pekerja hampir tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan,” kata Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (24/10/2024).

Iqbal menjelaskan, hal ini dikarenakan pekerja hanya menerima kenaikan gaji sebesar 1,58% dalam dua tahun terakhir. Angka ini kurang dari 2,8% inflasi. Artinya pekerja merugi hingga 1,3% per bulan, ujarnya.

Selain tuntutan kenaikan gaji, aksi unjuk rasa ini menuntut pencabutan undang-undang ketenagakerjaan yang terbaik, khususnya pada klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

Menurut Iqbal, omnibus bill sangat merugikan buruh dan petani karena memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk menerapkan kebijakan yang merugikan buruh, termasuk fleksibilitas kerja yang berlebihan dan minimnya jaminan sosial.

Berdasarkan informasi dari Bisnis, aksi unjuk rasa akan dimulai pukul 10.00 VIB di depan Istana Negara Jakarta, dengan titik pertemuan di Patung Kuda – Indoset dan Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara surat pemberitahuan sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Apalagi tidak hanya KSPI saja, serikat pekerja lainnya antara lain KPBI, ​​KSBSI, KSPSI AGN, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSPTSK, SBPI dan serikat pekerja lainnya ikut serta dalam aksi demonstrasi tersebut.

Menyusul aksi pada 24 Oktober, Iqbal mengungkapkan hingga 31 Oktober 2024, para buruh akan menggelar gelombang aksi di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi dengan tujuan melakukan aksi di kantor gubernur, bupati, atau wali kota masing-masing.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kata Iqbal, KSPI merencanakan mogok nasional akan dimulai pada 12 November 2024.

Iqbal mengatakan, diperkirakan ada 5 juta pekerja dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia yang akan mengikuti aksi mogok nasional tersebut. 

“Jika pemerintah masih tidak mau mendengarkan suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia.” “Pemogokan nasional adalah langkah terakhir yang harus kita ambil,” katanya.

Iqbal juga berharap Presiden Prabowo Sabjanto dapat mempertimbangkan kedua tuntutan tersebut, mengingat komitmennya terhadap keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi kelompok lemah.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran VA