Bisnis.com, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BBNI (BBNI) bereaksi setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (MPME).

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rusartomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam memberikan dukungan terhadap sektor UMKM, khususnya sektor pertanian, kelautan, dan sektor lainnya yang berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Sebagai salah satu bank milik negara, kami berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan sektor UMKM,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (11 Juni 2024).

Ia juga mengatakan, perseroan akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dilakukan secara optimal sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Sementara itu, Okki mengatakan terkait kebijakan pembatalan kredit ini, pihaknya akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memahami ketentuan teknis yang berlaku. .

“Agar penerapan kebijakan ini bisa efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia mengatakan kebijakan ini dapat membawa manfaat positif bagi pembangunan berkelanjutan UMKM Indonesia, khususnya sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Berdasarkan keterangan Kementerian Sekretaris Negara RI, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Mikro, Kecil dan Menengah.

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan utang UMKM di tiga sektor yaitu pertanian, perkebunan, dan perikanan serta UMKM lainnya seperti fesyen/pakaian jadi, kuliner, l industri kreatif, dan lain-lain.

Prabowo menjelaskan, kebijakan tersebut didorong oleh masukan dari semua pihak, terutama kelompok petani dan nelayan di Indonesia. Ia mengatakan, hingga saat ini UMKM menghadapi tantangan yang sangat besar untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Ia menekankan bahwa produsen pertanian, usaha kecil dan menengah, serta nelayan merupakan pendukung penting pasokan pangan negara.

Oleh karena itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu para produsen di sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11 Juni 2024).

Rincian teknis dan persyaratan pembatalan kredit tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan penerapan kebijakan tersebut efektif dan sesuai tujuan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel