Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hal itu disampaikan Presiden (BMRI) Prabowo Subianto usai menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Pertanian, Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta UKM lainnya. 

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan BUMN sebagai lembaga keuangan mendukung dan mendukung strategi pemerintah khususnya di sektor-sektor strategis dan mendorong pembangunan perekonomian nasional yang lebih inklusif. 

“Hal ini sejalan dengan peran Mandiri dalam mendukung perekonomian masyarakat yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia secara berkelanjutan,” kata Bisnis, Selasa (5/11/2024).

Seperti diketahui, peraturan yang ditandatangani pada Selasa (5/11/2024) itu ditandatangani setelah mendengarkan saran dan keinginan banyak pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan yang datang ke Istana Merdeka dari seluruh Indonesia pada pukul 16.00. 15 WIB. 

“Melalui hal ini, pemerintah ingin membantu saudara-saudara kita di sektor pertanian NCDC, para produsen dan nelayan penting penghasil pangan, agar dapat terus berusaha dan lebih produktif bagi bangsa dan negara,” kata Prabowo dalam forum tersebut.

Selain itu, Prabowo mengatakan kementerian dan lembaga terkait akan menindaklanjuti persyaratan teknis yang telah dipenuhi. Salah satunya adalah Kementerian Pertanian (Kementan). 

Presiden ke-8 RI ini berharap dapat memberikan udara bersih untuk mendongkrak usaha para petani, nelayan, dan UKM melalui penghapusan kredit macet. 

Prabowo menyimpulkan: “Kami percaya seluruh nelayan Indonesia di Indonesia memiliki kedamaian, semangat dan rasa hormat terhadap produsen pangan yang penting bagi kehidupan bangsa dan negara bangsa Indonesia.”

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel