Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka sebagian update rencana aksi organisasi terkait BTN dan bank syariah lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan sejauh ini ada kemajuan dalam operasional korporasi BTN dengan bank syariah lainnya. Masih dalam evaluasi internal. dan belum disampaikan secara resmi ke OJK.
Rencana akuisisi tersebut berdasarkan kesepakatan dan kewenangan kedua pemegang saham bank tersebut, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis. (14/11/2024)
Meski demikian, OJK menyatakan akan selalu mendukung aktivitas organisasi tersebut. Jika pada akhirnya mendukung upaya integrasi industri perbankan syariah. Hal ini akan memberikan bank syariah yang lebih sehat. lebih efisien dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional
Hingga September 2024, pangsa pasar perbankan syariah sebesar 7,44% terhadap total aset perbankan dalam negeri. Sementara itu, angka tersebut meningkat 7,27% dari bulan sebelumnya.
Tercatat, aset Bank Syariah Industri meningkat 10,56% year-on-year. (year-on-year/year-on-year) menjadi Rp 919,83 triliun, “walaupun pasti meningkat. Tapi porsinya masih kecil,” kata Dian, Senin (11/11/2024).
Tanda-tanda BTN akan membeli bank tersebut dipastikan menguat setelah Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan alasan pihaknya tidak mempublikasikan laporan keuangan kuartal III 2024.
Dia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terbatas. Karena perusahaan berencana untuk mengoperasikan organisasinya
“Pada bulan Januari kami ingin membeli bank kecil. Tempat untuk memisahkan bisnis syariah “Makanya kami tidak boleh mempublikasikan. [Laporan keuangan] sebelum dipublikasikan Sesuai ketentuan pasar modal,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rabu 13/11/2024
Sayangnya, Nixon masih enggan membeberkan tujuan bank yang dibelinya tersebut.
“Tinggal lapor saja ke BUMN dan mereka minta diselesaikan.” Tapi saya tidak bisa memberi tahu Anda dokumen apa itu,” katanya.
Perlu diketahui, Unit Usaha Syariah alias UUS BTN ini tunduk pada pemisahan kewajiban berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Tercatat, aset UUS BTN atau BTN Syariah mencapai Rp 56 triliun pada kuartal II 2024. Sesuai aturan, bank yang memiliki aset UUS mencapai 50% dari total aset induknya. dan/atau aset UUS paling sedikit Rp 50 triliun wajib dipisahkan menjadi bank umum syariah (BUS).
Sebelumnya, menurut riset Sucor Sekuritas, BBTN mengembangkan unit syariah tersendiri. Ini termasuk akuisisi bank syariah kecil. Sementara Bank Victoria Syariah disebut-sebut menjadi calon akuisisi.
Misalnya saja BTN benar mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah, maka berdasarkan laporan keuangan perseroan yang telah diaudit pada September 2024 tercatat aset bank tersebut mencapai Rp 3,33 triliun atau meningkat 32,52% setiap tahunnya. (YoY) dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp2,51 triliun pada September 2024.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.