Bisnis.com, JAKARTA – Kelompok Kerja Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan jumlah pipa gas bumi mencapai 5.367,7 miliar british thermal unit (BBTUD) hingga Maret 2024. 

Sejak implementasi pipa gas bumi, 4109,6 BTUD atau 77% dialokasikan untuk pasar domestik, dan 1258,1 BTUD atau 23% sisanya diekspor. 

Kepala Departemen Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan, hal ini mencerminkan pasokan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri terjamin aman. 

Terkait dengan penyaluran gas bumi dalam negeri, Hudi mengatakan pihaknya telah mematuhi Peraturan Menteri ke-6 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Pendistribusian, Penggunaan dan Harga Gas Bumi, Keputusan Nomor 01/MEM/2023 tentang Gas Bumi. pengguna gas dan harga gas bumi tertentu di industri dan kondisi lain yang relevan.

Hudi mengharapkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri menengah dan hilir, karena tren peningkatan produksi gas akan terus berlanjut di masa depan, sehingga membutuhkan infrastruktur jaringan gas yang andal dan pasar yang memadai.

Sebab, produksi gas bumi ke depan akan meningkat, infrastruktur gas bumi harus dipersiapkan sehingga ketika proyek hulu migas selesai maka industri pemanfaatan gas bumi akan terhubung dengan sumber gas hulu, ujarnya. demikian siaran persnya, Rabu (8/5/2024). 

Dari sektor industri, pengguna gas bumi terbesar adalah industri pupuk dan industri ketenagalistrikan masing-masing sebesar 12,39% dan 12,32%. 

Sedangkan untuk integrasi berbagai industri seperti petrokimia, petrokimia, pembuatan baja, keramik, kaca, sarung tangan karet, dan lain-lain mencapai 35,15%. Konsumsi gas bumi untuk LNG dalam negeri sebesar 11,69 persen, sedangkan gas untuk ekstraksi minyak mencapai 3,26 persen. Pemanfaatan dalam negeri lainnya termasuk LPG, LPG, LPG, LPG.

Hudi melanjutkan, komitmen pemerintah dalam memprioritaskan penggunaan gas dalam negeri adalah untuk menciptakan nilai tambah perekonomian, menciptakan ketahanan energi, serta ketahanan pangan. 

Mengutip angka Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengenai penggunaan gas pada industri pupuk, kecukupan pasokan gas bagi industri pupuk memberikan manfaat ekonomi yang sangat besar dan merupakan sektor industri yang paling banyak menggunakan sumber daya alam. gas. (58,48%) dari biaya produksi dalam negeri. 

“Dukungan pemerintah terhadap industri yang berkaitan dengan kebutuhan rakyat banyak, seperti industri pupuk, berdampak positif terhadap pertumbuhan produksi, penjualan, pajak, dan eksploitasi gas,” kata Hudi. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA