Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BPRS) untuk pembangunan Ibu Kota Negara Kepulauan (ICN) mencapai Rp 5,5 triliun pada Januari hingga Mei 2024.
Menteri Keuangan (Menkeu) Shri Mulyani Indrawati dalam paparannya menyebutkan, realisasi penggunaan ICN pada 17 Agustus baru mencapai 13,7% dari pagu anggaran tahun ini.
“Tahun ini hingga Mei sudah dikeluarkan Rp5,5 triliun dari cap tahunan yang cukup signifikan yaitu Rp40 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN kami, Kamis (27/6/2024).
Shri Mulyani menjelaskan, pemerintah total mengeluarkan dana sebesar Rp32,5 triliun untuk pengembangan ICN pada tahun 2022 dan 2023.
Sedangkan pada tahun 2024, Sri Mulyani menganggarkan Rp40 triliun untuk pembangunan ibu kota baru. Jumlahnya mencapai Rp 72,5 triliun.
Beli 3 tahun sampai ICN bisa dipakai semoga nanti tanggal 17 Agustus [2024], lanjutnya.
Secara rinci, alokasi anggaran ICN dalam APBN terbagi menjadi dua, yakni klaster infrastruktur dengan pagu Rp36,7 triliun dan klaster noninfrastruktur dengan pagu Rp3,3 triliun.
Realisasi klaster infrastruktur tercatat sebesar Rp3,4 triliun pada Mei 2024, terutama pembangunan kawasan Istana Negara, kawasan Menko dan kementerian lainnya, serta gedung OIKN.
Kemudian pembangunan tower apartemen ASN dan pertahanan keamanan (hankam), serta rumah di permukaan tanah untuk menteri dan rumah sakit IKN.
Anggaran Rp3,4 triliun ini juga diperuntukkan untuk pembangunan jalan tol, jembatan, bandara VVIP dan perbaikan kawasan bendungan Sepaku Semoi.
Anggaran klaster non-infrastruktur dialokasikan untuk perencanaan, koordinasi dan penyiapan serah terima IKN. Selain itu untuk laporan dan rekomendasi kebijakan K/A, pemetaan, pengamanan Polri dan operasional OICN.
Dibandingkan realisasi bulan lalu, Shri Mulyani memasukkan anggaran ICN dalam APBN tahun ini sebesar Rp 39,8 triliun. Sementara itu, dalam jumpa pers hari ini, ia mengatakan anggarannya sebesar Rp40 triliun. Namun kenaikan anggaran sebesar Rp 0,2 triliun tidak dijelaskan dalam konferensi pers tersebut.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel