Bisnis.com, Batavia – Perusahaan asuransi jiwa PT Axa Mandiri Financial Services (Axa Mandiri) mencatatkan premi bruto sebesar Rp 11,68 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut sedikit menurun sebesar 4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Utama AXA Mandiri Hendojo G. Kusuma mengungkapkan penurunan total premi tersebut memang sejalan dengan rencana perseroan. Dimana peralihan dari salah satu produk premium ke premium reguler.

“Karena tahun lalu kami banyak menjual produk-produk premium individu, dan kami tahu beberapa porsinya merupakan produk-produk single premium.” Kami ingin portofolio kami kuat dengan pembayaran produk secara berkala, makanya kami berniat menurunkan satu premi, ujarnya saat ditemui, Selasa (14/5/2024) di kawasan Batavia Selatan.

Handojo menambahkan bahwa mereka ingin memperluas portofolio bisnis reward reguler, yang sudah menjadi tradisi mereka. Ia melanjutkan, pihaknya ingin berkelanjutan dan portofolio yang sehat menjadi salah satu kuncinya.

Ke depan, Hendojo juga optimistis bisnis baru perseroan akan tumbuh pada tahun ini. Bahkan, pangsanya ingin mengambil pertumbuhan dua digit. Sementara itu, dia mengatakan pengelolaan portofolio yang dilakukan pihaknya akan lebih menyeimbangkan antara portofolio individu dengan portofolio investasi dan surat berharga.

Kami melihat masih banyak potensi dalam proses pembuatan bisnisnya. Apalagi dengan model bancassurance kami dan klien-klien Bank Mandiri, tentunya [ada potensi] juga di segmen Mikro,” ujarnya.

Pada tahun 2023, AXA Mandiri melaporkan laba bersih sebesar Rp 1,33 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut meningkat 13,2% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan Rp 1,17 triliun pada tahun 2022.

Perusahaan juga membayar total klaim sebesar Rp 10,11 triliun pada tahun 2023. Jumlah orang yang terjangkit penyakit ini mencapai 3,8 juta orang. Dari sisi aset, perseroan membukukan aset sebesar Rp41,11 triliun hingga Desember 2023, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp40,15 triliun.

Tingkat kesehatan keuangan perseroan berdasarkan Risk Based Capital (RBC) masih berada pada angka 519,24%, naik dari 477,58% pada tahun 2022. Angka tersebut lebih dari empat kali lipat batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 120%.

Berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel Check