Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Pulau Jawa akan tanpa listrik akibat penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1.

Sementara itu, Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan PT Cirebon Electric Power (CEP) dan Badan Investasi Indonesia (INA) telah sepakat untuk melaksanakan early decommissioning PLTU Cirebon-1 di Provinsi Jawa Barat pada Desember 2035.

Eniya Ristiani Dewi, Direktur Jenderal Departemen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dilgen EBTKE), mengatakan penghentian dini PLTU Cirebon-1 sudah disampaikan dalam dokumen JETP.

β€œNah, dalam dokumen ini yang pertama-tama dibahas adalah masalah PLTU Cirebon 1,” kata Eniya pada Green Energy Forum yang digelar di Hotel Kempinski, Rabu (29 Mei 2024).

Dengan ditutupnya PLTU Cirebon-1 pada tahun 2035, Pulau Jawa akan kehabisan listrik dan membutuhkan sambungan listrik dari Sumatera, kata Eniya.

Oleh karena itu, Eniya menilai untuk memastikan listrik di Pulau Jawa mengalir normal tanpa padam, maka perlu dilakukan penyambungan jaringan listrik ke Pulau Sumatera.

Oleh karena itu, jaringan listrik dari Sumatera harus terkoneksi ke Pulau Jawa dan harus tersambung pada tahun 2035. Oleh karena itu, PLN perlu melakukan investasi pada transmisi listrik, ujarnya.

Oleh karena itu, Eniya menilai Pulau Jawa memerlukan alternatif lain jika PLTU Cirebon-1 berhenti beroperasi. Salah satunya adalah pengembangan pembangkit panas bumi atau geotermal dan sistem fotovoltaik (PV).

Namun sumber daya energi di Pulau Jawa tidak besar sehingga pembangunan jaringan transmisi listrik dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa perlu terus dilanjutkan.

“Jadi ini yang masih kita pilah, tapi di Pulau Jawa kecil sekali. Kalau dipecah begini, pembangunannya lama karena kecil. Kita tidak mampu.” tidak akan terjadi sampai tahun 2035,” katanya.

Asian Development Bank (ADB) bersama PT Cirebon Electric Power (CEP) dan Indonesia Investment Authority (INA) menyatakan telah sepakat untuk melaksanakan dekomisioning dini PLTU Cirebon-1 di Provinsi Jawa Barat pada Desember 2035.

PLTU Cirebon berkapasitas 660 megawatt (MW) rencananya akan dinonaktifkan tujuh tahun lebih awal dari perkiraan, yakni pada Juli 2042. Sementara itu, transaksi diperkirakan akan selesai pada paruh pertama tahun 2024.

Hal ini berdasarkan hasil konsultasi dengan pemilik pembangkit listrik dan pemerintah Indonesia dalam program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB.​

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel