Bisnis.com, Jakarta – Bank Indonesia telah mempublikasikan angka penyesuaian spread yang akan digunakan untuk menghitung tingkat pengembalian Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), hasil publikasi yang berakhir pada 1 Januari. Ini akan efektif mulai tahun 2026. .

Kepala Komunikasi BI Ramdan Danny Prakoso mengatakan BI bekerja sama dengan International Swaps and Derivatives Association (ISDA) dan Bloomberg Index Service Limited untuk memastikan tingkat referensi acuan memenuhi standar yang berlaku di pasar keuangan global.

ISDA memilih Bloomberg sebagai vendor untuk menghitung dan mempublikasikan suku bunga fallback, termasuk penyesuaian spread, menggunakan metode penghitungan yang dikembangkan setelah berkonsultasi dengan pelaku pasar keuangan internasional.

“JIBOR fallback rate dihitung dengan menggunakan majemuk Indonesia ditambah penyesuaian spread. Sedangkan perhitungan penyesuaian spread dilakukan dengan metodologi ISDA,” ujarnya, Kamis (31/10/2024) dalam keterangan resmi. .

Metode fallback IBOR International Swap and Derivatives Association (ISDA) dilakukan dengan menghitung rata-rata selisih antara JIBOR dan suku bunga acuan yang diatur di Indonesia ditambah senyawa fallback wajib untuk setiap ticker utama. Perhitungannya menggunakan data historis 5 tahun terakhir sejak tanggal aktivasi berakhirnya JIBOR (27 September 2024).

Sedangkan penggunaan tingkat pengembalian sebagai variabel suku bunga acuan hanya untuk kontrak yang jatuh tempo setelah penyebaran JIBOR.

Sekadar informasi, reversion rate adalah suku bunga yang digunakan dalam kontrak keuangan jika suku bunga acuan (JIBOR) sebelumnya tidak lagi dipublikasikan.

Selain itu, penetapan fixed spread dan publikasi seluruh fallback rate, data historis fallback rate JIBOR serta informasi penggunaan fallback rate, dapat diakses di situs resmi Bloomberg dalam waktu dekat.

Sebelumnya, BI menjelaskan, berakhirnya publikasi tersebut sejalan dengan agenda reformasi suku bunga acuan yang terjadi di pasar keuangan internasional, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara.

Angka penyesuaian indeks setiap periode berdasarkan perhitungan sampai dengan tanggal 27 September 2024 yang dapat dijadikan acuan adalah sebagai berikut:

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel