Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Alas Kaki Indonesia (Aprisindo) memberikan pandangan terhadap kinerja industri alas kaki, khususnya yang berorientasi ekspor di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Presiden Aprisindo Eddy Widjanarko mengatakan, dalam 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, ekspor sepatu Indonesia meningkat pesat hingga 64,5%. 

“Padahal seharusnya pertumbuhan ekspor sepatu bisa mencapai dua kali lipat dalam satu dekade,” kata Eddy, Rabu (16/10/2024). 

Pertumbuhan ekspor 10 tahun terakhir ditopang oleh kinerja tahun 2022 yang mencapai $7,7 miliar atau meningkat 88% dibandingkan kinerja ekspor tahun 2014 sebesar $4,1 miliar.

Ia meyakini ekspor Indonesia bisa berlipat ganda jika tidak terjadi penurunan permintaan global pada pertengahan tahun 2022 akibat perang di Eropa antara Rusia dan Ukraina.

Pertumbuhan ekspor mulai melambat hingga akhir tahun 2023, tahun ini juga menilai ekspor alas kaki mulai stabil dan diperkirakan tumbuh positif meski masih kecil.

“Perkiraan kami pada tahun 2024 ekspor mencapai $6,7 miliar atau tumbuh 5% dibandingkan tahun 2023,” jelasnya. 

Selain itu, Eddy menilai kinerja ekspor sepatu dalam 10 tahun terakhir tidak lepas dari sejumlah kebijakan Jokowi yang dinilai berani meski masih memiliki tantangan. 

Misalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Pembangunan Infrastruktur Masif, Khususnya Jalan Tol Trans Jawa, menjadi game changer pertama yang dapat menghentikan relokasi industri padat karya dari Indonesia.

Menurutnya, PP 78 Tahun 2015 bagaimanapun juga telah berhasil memberikan jaminan terukurnya kenaikan upah minimum yang dituangkan dalam rumusan perhitungan. 

Tak hanya itu, pembangunan tol Trans Jawa mampu memangkas waktu tempuh antar wilayah di Pulau Jawa. Hal ini membuka peluang pilihan daerah baru di Jawa Barat dan Jawa Tengah bahkan Jawa Timur sebagai tujuan investasi industri padat karya.

Lebih lanjut, di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus dan masih membuka peluang untuk melakukan produksi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Sejumlah kementerian kemudian menerbitkan sejumlah peraturan pendukung, seperti Kementerian Perindustrian yang menerbitkan izin usaha dan mobilitas usaha industri (IOMKl).

“Sehingga industri yang berorientasi ekspor tetap bisa menjaga komitmennya terhadap permintaan global. Bahkan bisa menerima pesanan dari negara produsen sepatu yang menerapkan lockdown ketat,” ujarnya. 

Ia juga menyoroti disahkannya UU Cipta Kerja yang salah satunya menderegulasi undang-undang ketenagakerjaan. 

Regulasi di sektor ketenagakerjaan dinilai menjadi daya tarik yang kuat bagi industri alas kaki untuk berinvestasi di Indonesia. 

Di sisi lain, meskipun industri alas kaki saat ini sedang dalam proses pertumbuhan, namun sejumlah kendala masih menjadi tantangan bagi kemajuan investasi industri alas kaki Indonesia. 

“Akses pasar di pasar terpenting Uni Eropa, ekspor Indonesia masih terbebani dengan tarif impor yang tidak kompetitif,” jelasnya. 

Pasalnya, negara pesaing Indonesia yakni Vietnam memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa sehingga ekspornya bisa mendapat hak impor bebas. Tantangan daya saing bahan baku masih menjadi kendala peningkatan ekspor sepatu Indonesia. 

Namun dukungan kemudahan impor untuk keperluan ekspor dalam bentuk zona terbatas telah memudahkan tersedianya impor bahan baku yang kompetitif bagi industri. 

Sayangnya, tidak semua industri bisa mengakses fasilitas kawasan berikat, sehingga industri dalam negeri, terutama yang merupakan Badan Usaha Milik Dalam Negeri (PMDN), kesulitan bersaing di pasar ekspor dan dalam negeri, ujarnya. 

Selain itu, permasalahan klasik dalam birokratisasi izin usaha juga akan tetap menjadi hambatan bagi masuknya investasi. Kepastian memperoleh pelayanan perizinan berdasarkan kepastian perolehan izin, kepastian waktu, kepastian jumlah izin baik berupa kuota maupun biaya pengurusan izin masih menjadi kendala. 

“Untuk mendapatkan izin lingkungan misalnya, masih memakan waktu lama, bahkan dua tahun, dan biayanya sangat mahal,” tutupnya. 

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel