Bisnis.com, JAKARTA – Badan Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan produk asuransi kesehatan masih baik. Hingga September 2024, tarif kesehatan dari asuransi jiwa dan asuransi umum kompak akan mencatatkan kenaikan dua kali lipat.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Asuransi, Asuransi, dan Dana Pensiun OJK menjelaskan, tarif asuransi kesehatan meningkat sebesar 32,98% (year-on-year/YoY-year) pada September 2024. Jumlah tersebut menyumbang 16,28% dari total polis asuransi jiwa. pada periode itu.

“Di sisi asuransi umum, nilai bisnis kesehatan sebesar 7,16 triliun atau 6,52% dari total asuransi umum. Nilai preminya meningkat 24,24%,” kata Ogi dalam tanggapan tertulisnya, Selasa (5/11/2024). . .

Ogi menjelaskan, survei tahunan yang dilakukan berbagai lembaga internasional menunjukkan inflasi medis jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi umum. Artinya, tingkat inflasi medis secara umum sangat tinggi. Situasi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun di seluruh dunia.

Guna menciptakan lingkungan asuransi kesehatan yang kuat dalam menghadapi kenaikan biaya, Ogi mengatakan OJK terus mendorong konsolidasi dan percepatan proses dengan meningkatkan kemampuan digital yang memungkinkan tuan rumah memiliki sistem informasi rumah sakit. 

OJK juga mendorong peningkatan kapasitas tenaga medis untuk mampu menganalisis data yang ada dan memberikan masukan kepada rumah sakit mitra melalui proses peninjauan pemanfaatan secara berkala. 

“Pembentukan Dewan Penasihat Medis [MAB] yang akan memberikan nasihat kepada perusahaan asuransi dalam pengelolaan layanan medis dan dalam memberikan nasihat kepada rumah sakit mitra melalui penggunaan berulang,” kata Ogi.

Selain ketiga kegiatan tersebut, OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk mengkaji produk yang ada untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan pengelolaan yang tepat. 

Terakhir, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk terus melakukan kampanye publik secara tepat waktu dan berskala besar melalui saluran digital untuk mendorong gaya hidup sehat.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel