Bisnis.com, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto periode 2024-2029 siap menghilangkan “tarif pajak terkutuk 10%” yaitu rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya pengalaman.

Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H. Wibowo mengatakan persiapan Prabowo. Dradjad sendiri merupakan salah satu anggota tim yang menyusun visi dan misi ekonomi pasangan Prabowo-Gibran.

Anggota Dewan Kampanye Nasional (PCC) Prabowo-Gibran itu berdalih, pemerintahan Prabowo tidak akan membiarkan peningkatan rasio utang pemerintah atau defisit fiskal pada APBN 2024-2029. Sehingga pendapatan pemerintah akan meningkat.

“Presiden terpilih Prabowo dan tim ahli memahami bahwa sumber pendapatan utama adalah pendapatan negara. Oleh karena itu, kami sedang mempersiapkan beberapa perbaikan agar tarif pajak kami bisa menembus ‘10%’,” ujarnya. /8/2024).

Sejauh ini, dia tak menampik jika pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki tarif pajak yang rendah. Bahkan, rasionya lebih rendah lagi jika menghitung penerimaan pajak dalam negeri sebelum pajak.

Karena itu, Dradjad menjelaskan, setidaknya ada dua strategi yang akan diterapkan pemerintahan Prabowo untuk memperbaiki hubungan perpajakan ke depan. Yang pertama adalah cara yang sistematis.

“Pegawai [sumber daya manusia] dan budaya dalam administrasi perpajakan atau pelayanan pajak nasional dengan meningkatkan sistem IT [teknologi informasi].”

Kedua, Cara ini tidak biasa. Menurut Drabjad, Pemerintahan Prabowo ingin menarik pendapatan yang seharusnya ditanamkan ke negara, namun tidak diinvestasikan karena berbagai alasan.

“Iklan ini dihapus [sekali], dihapus, dan itu saja. Tapi jumlah itu seperti yang digugat ke pengadilan pajak.”

Dradjad menyimpulkan, pemerintahan Prabowo akan menerapkan kebijakan perpajakan yang ketat. Oleh karena itu, pengeluaran pemerintah akan mengikuti anggaran pemerintah.

Sekadar informasi, Sejak Presiden Jokowi menjabat pada tahun 2014, tarif pajak tidak pernah lebih rendah dari 11%, bahkan seringkali mencapai satu digit. nyatanya, Selama kampanye presiden tahun 2019, Jokowi berjanji menaikkan tarif pajak menjadi 12,2%.

Sementara itu, Prabowo telah mengumumkan ingin tarif pajak mencapai 16% dari PDB. Dia menjelaskan, tarif pajak di Indonesia biasanya 10 persen.

Malaysia, yang tarif pajaknya mencapai 16 hingga 18 persen dari PDB; Ia membandingkan hubungan perpajakan Indonesia dengan negara tetangga seperti Thailand dan Kamboja.

Ia menjelaskan, salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan memperluas jangkauan wajib pajak.

“Jangan khawatir, saya kira kita bisa naikkan dari 10% menjadi 16% seperti Thailand. Sekarang kalau PDB-nya $1,500 miliar USD, kalau kita naikkan 16%, maka akan meningkat menjadi 1,900 miliar USD,” kata Prabowo pada acara tersebut. Mandiri Investment Forum (MIF) 2024, Selasa (5/3/2024). 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel.