Bisnis.com, JAKARTA — XL Axiata (EXCL) dan Indosat (ISAT) merespons rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12%. Kedua penyedia telekomunikasi tersebut berupaya menyelaraskan strategi bisnis mereka dengan kebijakan pemerintah.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Shri Mulyani Indravati memberi isyarat di hadapan Komisi XI DPR bahwa dirinya tidak akan menunda penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada tahun 2025.
Di sisi lain, penyedia telekomunikasi seperti Telkom Group (TLKM) EXCL, ISAT, dan Telkomsel menghadapi tekanan pendapatan rata-rata per pengguna atau rata-rata pendapatan per pengguna (ARPU) hingga setidaknya kuartal III-2024.