Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mengikuti Undang-Undang Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet pada UMKM di Bidang Pertanian, Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan serta UMKM lainnya diteken Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Dewan Direksi OJK Mirza Adityaswara mengatakan aturan tersebut memberikan kepastian hukum bagi bank-bank BUMN dalam melakukan kliring yang hingga saat ini banyak dilakukan oleh bank swasta.

“Bank BUMN bisa membatalkan pembukuannya, tapi takut membatalkan penagihannya. Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Oleh karena itu, ke depannya bank-bank anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) bisa mengambil langkah tersebut, termasuk UMKM.

Menurut Mirza, undang-undang pengembalian RUU tersebut juga merupakan implementasi dari perintah UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK).

Saat ditanya kemungkinan terjadinya moral hazard akibat penerapan kebijakan tersebut, ia menjelaskan pembatalan hanya berlaku untuk pinjaman kecil dan pinjaman jangka panjang yang telah disetujui.

“Itu hanya untuk UMKM perempuan, petani dan nelayan, artinya pinjamannya kecil-kecilan, bahkan mungkin kecil. …Sekarang ini adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan hanya sebagian kecil saja,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani kebijakan yang juga mencakup penghapusan kredit macet kepada UMKM sektor UMKM lainnya seperti fesyen/pakaian, memasak, pengembangan usaha, dan Selasa (5/11/2024) mendatang.

Prabowo menjelaskan, kebijakan ini terinspirasi dari sumbangan berbagai kalangan, khususnya petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, selama ini UMKM menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan usahanya.

Ia mengatakan, para petani, UMKM, dan nelayan, sangat penting dalam menunjang pangan negara. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian negara.

Melihat situasi ini, pemerintah berharap dapat membantu sesama produsen yang bekerja di sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang sangat berperan dalam produksi pangan, ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel