Bisnis.com, JAKARTA – Dana yang dikelola Tabungan Masyarakat Perumahan (Tapera) diprediksi tumbuh signifikan hingga mencapai Rp 268,1 triliun pada 2027. Dengan mayoritas penerbitan obligasi negara (SBN), pasar obligasi Indonesia diprediksi semakin bergairah. .

Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) no. 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Berdasarkan ketentuan tersebut, simpanan peserta Tapera berasal dari pegawai bergaji seperti pegawai negeri, BUMN, perusahaan swasta, dan pekerja mandiri. 

Iuran Tapera akan mulai diambil dari pegawai pada tahun 2027, dikurangi 3% dari gaji bulanan. Secara khusus, 0,5% dibebankan kepada pemberi kerja dan bagian pekerja adalah 2,5%.

Kepala Riset Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro mengatakan pemotongan gaji program Tapera sebesar 3% akan mengakibatkan aset kelolaan (AUM) berkisar antara Rp 160 triliun hingga Rp 268 triliun pada tahun 2027. Angka tersebut meningkat signifikan dari AUM pada tahun 2024 sebesar 13,3 miliar Rp

“Menurut perhitungan kami, berdasarkan 43 juta pekerja formal yang terdaftar pada tahun 2027, yang merupakan batas waktu bagi seluruh perusahaan untuk mendaftar dalam sistem Tapera,” tulis Satria dalam penelitian yang dilansir, Jumat (31/5/2024).

Disebutkan juga, hingga akhir tahun 2022, BP Tapera akan memiliki 3,8 juta pegawai sebagai peserta aktif yang sebagian besar merupakan aparatur sipil negara (ASN). Angka tersebut mewakili 1:10 dari 36 juta pekerja yang saat ini terdaftar dalam sistem jaminan sosial BPJS-TK. 

BP Tapera mengelola dana sebesar Rp2,9 triliun yang ditanam pada obligasi korporasi 47%, obligasi pemerintah 45%, dan deposito pasar uang 8%, jelasnya.

Dana perumahan tersebut dikelola oleh manajer investasi kolektif (KIK) dengan imbal hasil nilai aset (NAV) sekitar 3% per tahun sebelum pajak, berdasarkan laporan tahunan BP Tapera. Sekitar 6% ditempatkan pada dana syariah dan 94% sisanya ditempatkan pada dana investasi konvensional.

Perlu diketahui, unit hunian yang dibangun dibiayai oleh Bank BTN (BBTN) sebanyak 4.077 unit atau 90%, dan sisanya sebanyak 457 unit atau 10% oleh Bank BRI (BBRI).   

“Dalam pandangan kami, akumulasi tabungan dari Tapera merupakan katalis jangka menengah bagi pasar obligasi Indonesia dengan dampak ekuitas yang minimal,” tutup Satria.

Strategi pengelolaan investasi

Hingga tahun 2021, BP Tapera bermitra dengan 7 Manajer Investasi (MI). Diantaranya PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Asset Management, PT BNI Asset Management, PT BRI Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Asset Management Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia.

Salah satu manajer investasi Grup BUMN, PT Bahana TCW Investment Management mengatakan, selain fokus memadukan portofolio KPDT untuk menghasilkan imbal hasil yang maksimal, pihaknya juga mengedepankan prinsip keterbukaan terhadap publik.

CEO Bahana TCW Danica Adhitama mengatakan, dari sisi pengelolaan investasi, perseroan berkomitmen kuat mengedepankan tata kelola yang baik. Termasuk juga transparansi dana yang dikelola nasabah Tapera. 

“Seperti halnya produk investasi kami lainnya, guna memastikan pengelolaan yang baik dan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku, Bahana TCW selalu menerbitkan Fund Information Sheet [FFS] setiap bulan mengenai produk dan strategi investasi,” ujar Danica kepada Bisnis.

Dalam hal strategi untuk menghasilkan imbal hasil positif, Dana Tapera Bahana TCW dikelola melalui gabungan portofolio pendapatan tetap dan pasar uang. 

Disebutkan juga bahwa Bahana TCW mengelola dana Tapera dengan mengacu pada kemitraan dan peraturan KIK (Perjanjian Investasi Kolektif) yang telah disepakati sebelumnya oleh BP Tapera.

“Kami optimis dengan berbekal proses investasi yang memadai dan dibarengi dengan penerapan manajemen risiko, kinerja dana Tapera dapat menghasilkan imbal hasil yang maksimal,” ujarnya. 

Namun, seperti halnya berinvestasi pada instrumen lainnya, terdapat risiko investasi yang mungkin timbul dalam pengelolaan dana Tapera. Terkait risiko tersebut, Bahana TCW pun meneruskannya ke BP Tapera.

Penafian: berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA