Bisnis.com, JAKARTA – Demikian disampaikan Partai Buruh, pidato Presiden Prabowo Subianto usai dilantik di Gedung MPR Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Berbicara mengenai pidato kenegaraan tentang serikat buruh, KSPI dan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya membantu masyarakat miskin. Yang menyedihkan, ia menyadari bahwa pidato tersebut tidak sejalan dengan politik saat ini.

“Dalam pidatonya di MPR, Presiden Prabowo menegaskan bahwa yang kuat dan yang kaya membantu yang lemah dan miskin. “Yang lemah dan yang miskin sudah bersatu,” kata Iqbal saat ditemui, Kamis (24/10/2024) di dekat Patung Kuda di Jakarta.

Iqbal mengatakan, faktanya para pekerja tidak mendapatkan upah yang layak dan tidak bisa membeli barang-barang kebutuhan karena harga terus meningkat.

“Karena pemerintah tidak bisa mengendalikan harga barang. “Investor dilindungi undang-undang artinya neoliberal, dan PP nomor 51 dilindungi common law,” ujarnya.

Menurut Iqbal, jika Indonesia menganut hukum ekonomi Pancasila, maka pemerintah harus memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat menengah ke bawah.

 “Ada kontras 180 derajat antara apa yang disampaikan Presiden serikat pekerja dan politik saat ini,” ujarnya.

Ia juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang ditarget oleh Prabowo Subianto tidak akan tercapai jika gaji tetap diterapkan pada PP Nomor 51 pada tahun 2023.

“Ini tidak mungkin karena daya beli akan rendah.” “Daya beli rendah atau pembelian rendah, konsumsi rendah,” ujarnya.

Jika konsumsi masyarakat tidak meningkat, kata Iqbal, maka tidak akan ada pertumbuhan sebesar 8%. Oleh karena itu, lanjutnya, Partai Buruh meminta kenaikan gaji untuk meningkatkan daya beli hingga mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Dia juga mendalami soal gaji. Misalnya, di Inggris terjadi kenaikan gaji sebesar 30%. Begitu pula di Jerman dan Turki yang mengalami peningkatan sebesar 27 dan 60 persen.

“Kalau begitu naikkan gajinya, jangan malas lagi.” Kita tidak boleh mengatakan bahwa kita kotor. Bekerja, berkontribusi pada kesejahteraan negara, membayar pajak. Mengapa kamu membeli sesuatu yang Nombok?” dia membenarkan.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel