Bisnis.com, Jakarta – Petani kelapa sawit didorong untuk memesan program Peremajaan Kelapa Sawit Masyarakat (PSR).
Ketua Persatuan Petani Kelapa Sawit Indonesia (Upkasendo), Gulat Manorong, mengatakan kebangkitan perkebunan kelapa sawit sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan produksi minyak sawit (CPO). Urgensi ini datang dari sedikitnya jumlah perkebunan minyak skala kecil mandiri yang jauh dari produksi legal.
Saat ini rata-rata hasil panen buah segar (TBS) petani swasta hanya 300-400 kg per hektar per bulan. Padahal, revitalisasi perkebunan sawit mampu meningkatkan hasil panen hingga 3.500 kg per hektar per bulan.
Di sisi lain, implementasi program PSR Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDPKS) masih rendah, yakni sekitar 323.000 ha jika targetnya 500.000 ha. Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah mewajibkan PSR atau wajib dalam program penghijauan bagi masyarakat.
“Dalam tiga tahun terakhir diketahui program PSR berjalan, hanya sekedar imbauan, jika harus dilakukan maka menjadi pelayanan publik dan wajib dilakukan,” kata Gulat, Kamis ( 6/6/ ) pada rapat daerah. ucap warga Tendin saat melakukan 2024).
Gullat mengatakan, para petani sawit yang tergabung dalam asosiasi tersebut telah mengajukan PSR wajib kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia pun berharap, Prabowo mampu mewujudkan harapan para petani bahwa mereka bisa merasakan manfaat dari kebangkitan budidaya sawit yang didukung pemerintah.
“Karena hasil panen petani hanya 30 persen dari seharusnya, maka penanaman pohon adalah solusinya, PSR harus mendapat dana 60 juta riyal per hektar,” ujarnya.
Sementara itu, Gullat juga menyerukan pembentukan badan khusus yang menangani pengelolaan kelapa sawit di Indonesia. Implementasi program PSR dikatakan dapat difasilitasi melalui kebijakan yang sederhana, yakni tidak tumpang tindih.
“Masalahnya, kenapa petani sekarang tidak mau menanam lagi?” Karena regulasinya [sulit],” ujarnya.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kamis 28/3/2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartarto mengatakan pembiayaan PSR dari 30 juta dolar per hektar menjadi 60 juta dolar per hektar. Dalam program PSR, petani kecil sawit dengan luas lahan maksimal 4 hektar bisa menerima subsidi pada tahun pertama.
Sedangkan pada tahun kedua dan selanjutnya, petani dapat menggunakan KUR dengan batas minimal Rp500 juta dengan tingkat bunga tahunan sebesar 6%.
Ia mengatakan, Rencana Perkebunan Minyak Nasional akan dilanjutkan pada tahun 2024 hingga 2029. 6/2019 untuk tahun 2019 sampai dengan 2024.
“Kami berharap dengan menaikkan iuran menjadi Rp 60 juta, tidak hanya di tahun pertama, tapi di tahun kedua dan ketiga, kita bisa membiayai penghidupan para petani,” jelas Erlanga.
Data pemerintah menunjukkan PSR 9,2 triliun telah disalurkan ke lahan seluas 331.007 hektar melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel