Bisnis.com, Jakarta- Badan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengungkapkan masih banyak masyarakat yang menggunakan layanan cabang untuk menyampaikan pengaduan dibandingkan layanan digital. Klaim khusus program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta yang terkena PHK. 

Ketua Dewan BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengatakan, ada tiga saluran yang bisa digunakan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim, yaitu aplikasi JMO, warung Arif, dan cabang di berbagai daerah. 

“Secara umum kita melihat dari tiga saluran yang menyediakan BPJS Ketenagakerjaan, cabangnya yaitu layanan kantor bagi penyandang disabilitas memiliki lapak yang lebih tinggi dan sejuk dibandingkan JMO,” kata Zuhri dalam rapat audiensi dengan Komisi IX DPR. DPR RI (RPD). 02/07/2024).

Pemesanan JHT dari cabang mencapai Rp449,039 miliar pada Mei 2024, laba baik mencapai Rp334,3 miliar, dan pesanan JMO mencapai Rp379,74 miliar. 

Zuhri mengatakan pihaknya mencapai tiga kesimpulan dari hasil pemantauan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu perbaikan dan peningkatan saluran layanan fisik dan digital, peningkatan keterampilan peserta JKP, dan peningkatan kesadaran dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran. 

Terkait pembenahan dan fasilitasi jalur layanan fitnes, ia mengatakan pihaknya menemukan masih terjadi peningkatan jumlah peserta di cabang.

“Kadang-kadang hal itu terjadi,” katanya. 

Kedua, lanjut Zuhri, meski ada perbaikan pada layanan JMO dan layanan lainnya, masyarakat masih lebih mengandalkan layanan fisik di cabang untuk mendapatkan layanan dan informasi. Ketiga, aplikasi JMO masih belum stabil sehingga berdampak juga pada layanan. Keempat, kesadaran masyarakat atau peserta terhadap layanan digital secara umum masih rendah. Kelima, pengaturan kuota sistem antrian online masih belum ideal. 

“Saya kira saya menemukan lima hal dari pantauan di lapangan,” kata Zuhri. 

Terkait kelayakan peserta JKP, Zuhri mengatakan, pihaknya memastikan peserta yang memenuhi syarat saat ini belum sepenuhnya memahami program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Lalu masih banyak program Perusahaan Terdaftar Sebagian (PDS) dan pekerjaan BPJS.

Zuhri mengatakan, hal ini merupakan salah satu hal yang didorong pihaknya untuk mengurangi program PDS dan penyerapan tenaga kerja PDS. 

Ketiga, selain meningkatkan kehidupan sosial dan meningkatkan kesadaran, partai menyadari bahwa literasi masyarakat masih rendah dibandingkan program JKP dan strategi komunikasi yang masih belum efektif. 

Oleh karena itu, ada beberapa saran yang disampaikan pihak Anda untuk kesehatan BPJS, antara lain:

Memperbarui dan meningkatkan saluran layanan fisik dan digital: Memperbaiki sistem antrian Terus meningkatkan kualitas layanan aplikasi JMO Perbaikan berkelanjutan pada platform digital Mendorong digitalisasi layanan Pemanfaatan JMO Transformasi proses kerja layanan cabang secara menyeluruh Merencanakan kesinambungan layanan baru Meningkatkan kualitas layanan melalui teknologi

Kelayakan Peserta JKP:-

1. Memastikan penegakan hukum di PDS untuk meningkatkan kepatuhan dan manfaat JKP

2. Menyusun strategi untuk meningkatkan partisipasi dan kepatuhan penyedia layanan masyarakat dalam menurunkan PDS.

3. Mewujudkan integrasi data BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan berbasis NIK dan menjaga sistem pengelolaan JKP.

4. Meningkatkan koordinasi regulasi bersama dengan BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Negara.

Mengembangkan dan meningkatkan kesadaran melalui pendidikan: Kelayakan, Hak dan Tanggung Jawab Program JKP bagi Peserta Rekrutmen BPJS Mengubah cabang menjadi ruang pamer atau galeri pasar dan pusat pendidikan dan literasi Melaksanakan pendidikan dan penyadaran yang luas terhadap kerja BPIS Menyesuaikan kesadaran strategi untuk mengukur pengetahuan produk Melakukan pemantauan dan umpan balik secara terus menerus program JKP di bidang media dan pemasaran digital

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel