Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan Indeks Keyakinan Industri (IKI) naik menjadi 52,50 pada Mei 2024, naik 0,20 poin dari 52,30 pada April 2024.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendri Antony Arif mengatakan dari 23 subsektor produksi, hanya satu subsektor yang mencatat penurunan. Sementara itu, kontribusi subsektor yang mengalami ekspansi terhadap PDB industri pengilangan nonmigas sebesar 95,8% pada triwulan I tahun 2024.

“Peningkatan nilai IKI pada bulan Mei disebabkan oleh kuatnya peningkatan permintaan dalam negeri, termasuk pembelian barang/jasa pemerintah yang menyerap output industri nasional,” kata Febry, Kamis (30 Mei) dalam agenda rilis IKI untuk Mei 2024.

Kenaikan indeks kepercayaan industri disebabkan oleh naiknya nilai IKI pesanan baru menjadi 53,16. Nilai IKI variabel persediaan produk juga meningkat menjadi 54,59. Variabel manufaktur melambat sebesar 1,75 poin namun masih melebar menjadi 50,01.

Menurut Fabre, kenaikan IKI juga tercermin dari pertumbuhan ekonomi, khususnya Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang mencapai 127,7 pada April 2024, menunjukkan optimisme konsumen terhadap perekonomian masih kuat.

Potensi penguatan daya beli ini hendaknya dimanfaatkan untuk menutup kesenjangan konsumsi per kapita, misalnya pada produk keramik, mobil, dan kosmetik, dimana konsumsi per kapita di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain.

Selain itu, Febry mengatakan upaya menutup kesenjangan konsumsi per kapita dengan produk dalam negeri dapat memberikan dorongan yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Investasi akan meningkat terutama pada industri barang konsumsi tersebut di atas, dan tentunya akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja sektor formal, termasuk tenaga kerja muda,” ujarnya.

Industri pakaian jadi mencatat biaya ekspansi IKI terbesar, disusul industri alat angkut lainnya, serta industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki di urutan ketiga.

Sedangkan pada Mei 2024, terdapat empat subsektor yang masuk ke tingkat ekspansi, yaitu industri logam dasar, industri komputer, barang elektronik dan optik, industri alat transportasi lainnya, dan industri furnitur.

Sementara itu, Industri Pengolahan Hasil Tembakau (IHT) mengalami penurunan IKI. Hingga Februari 2024, nilai IKI industri pengolahan tembakau berada pada “batas” atau berada di kisaran 50. Hal ini disebabkan oleh semakin menurunnya harga pokok produk IKI.

Menurunnya nilai produksi IKI subsektor IHT disebabkan oleh menurunnya pesanan dalam negeri yang dipengaruhi oleh maraknya penjualan rokok ilegal di tengah berbagai pembatasan yang diberlakukan, antara lain pembatasan penayangan iklan rokok di media massa dan kenaikan tarif cukai. pajak. 

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan Saluran WA