Bisnis.com, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencadangkan 100.000 kiloliter (kl) perlite dari total kuota yang ditetapkan pada tahun 2024 untuk didistribusikan ke Pertamina Shop atau Pertashop.

Sementara itu, pemerintah menetapkan kuota penyaluran Bahan Bakar Minyak Jenis Perlite (JBKP) alokasi khusus (JBKP) sepanjang 31,7 juta kilometer pada tahun anggaran 2024. 

“Dari 31,70 juta kiloliter yang dialokasikan, 100.000 kiloliter dicadangkan untuk penyaluran Pertalite ke Pertashop, sehingga kuota yang dialokasikan adalah 31,60 juta kiloliter,” kata Erika Retnowati, Direktur BPH Migas saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi DVIPR, Senin. . (27/5/2024).

Erika mengatakan, untuk JPKB, pihaknya menetapkan kuota dan mengontrol pengawasan penyalurannya. Hingga April 2024, Pertalite telah menyalurkan 10 juta kiloliter atau 31,63% dari alokasi kuota tahun 2024 dari total 31,60 juta kiloliter.

Sementara itu, Erika mengatakan pertumbuhan konsumsi JBKP pada tahun 2022 hingga 2023 hanya sebesar 1,8%, yaitu dari 29,49 juta kilo pada tahun 2022 menjadi 30,03 juta kilo pada tahun 2023. 

Mengacu pada tahun 2023, JBKP tahun 2024 ditetapkan sebesar 31,60 juta kl, sedikit di bawah kuota tahun 2023 sebesar 32,56 juta kl, kata Erika.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Pertashop membuka ruang bagi pengusaha untuk menjual bahan bakar minyak jenis khusus alokasi Pertalite.

Hal ini menjawab keinginan pengusaha Pertashop yang perusahaannya menghadapi tekanan akibat besarnya disparitas harga antara BBM Pertalite dengan BBM Pertamax nonsubsidi. Akibat disparitas tersebut, omzet perusahaan Pertashop menurun sehingga banyak perusahaan Pertashop yang merugi dan tutup.

Sebagai distributor Pertamina skala kecil, Pertashop selama ini hanya diperbolehkan menjual produk bahan bakar Pertamax dan Dexlite.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Seehan mengatakan pihaknya telah melakukan kajian bersama BPH Migas mengenai kemungkinan diperbolehkannya penjualan Pertalite ke Pertashop.

Dikatakannya, sesuai instruksi dan izin yang diberikan BPH Migas, Partashop kini juga bisa menjual BBM Partalite. Namun, hal tersebut hanya diperbolehkan bagi Pertashop yang berlokasi di luar Pulau Jawa.

Sebenarnya berdasarkan koordinasi dan izin kajian bersama BPH dengan BPH Migas dan Universitas Gadjah Mada, posisi inilah yang fokus pada penjualan Partalite di luar Jawa, kata (RDP) Riva saat rapat dengan Komisi VI di Jakarta. Kamis. . (28/3/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.