Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan kasus penyalahgunaan Standar Quick Response Code Indonesia (QRIS) merupakan tanggung jawab bersama berbagai pihak. 

Menanggapi hal tersebut, Santoso Liem, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), mengatakan pihaknya siap memberikan edukasi yang tepat sasaran kepada merchant dan pelanggan.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi kasus penyalahgunaan QRIS.

“Langkah ini menjadi tanggung jawab semua orang, agar penyalahgunaan QRIS dapat dicegah dan dicegah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/06/2024).

Dikatakannya, QRIS ada dua jenis yakni statis dan dinamis. Pengguna harus mengetahui perbedaan kedua jenis QRIS ini.

Penyalahgunaan QRIS terjadi di tempat ibadah atau tempat lainnya karena barcode QRIS ditempel dalam bentuk stiker.

“Kasus penyalahgunaan QRIS di Masjid yang terjadi tempo hari adalah stiker statis. Kami ingatkan agar nama pedagangnya sama dengan saat transaksi dilakukan. Misalnya PT ABC, pastikan yang kalau di scan, namanya PT ABC,” kata Santoso.

Menurutnya, QRIS yang menggunakan mesin electronic data capture (EDC) semakin mempersulit melakukan penipuan.

“Belum pernah ada kasus penipuan. Makanya kami juga mengedukasi para pedagang untuk mencegah hal seperti itu terjadi. Jadi ada cara yang lebih aman,” ujarnya.

Di sisi lain, CEO PT Trans Digital Cemerlang, salah satu perusahaan agregat komersial, Indra menyatakan komitmennya terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah, yakni penerapan aturan komersial yang ketat dan verifikasi.

“Tentunya iklim transaksi digital ini harus diterima semua pihak sebagai salah satu indikator membaiknya perekonomian negara. Kami berkomitmen untuk menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Indra.

Komitmen tersebut telah dilaksanakan pihak dengan menonaktifkan QRIS selama lima menit jika tidak ada aktivitas transaksi.

Bahkan, pihaknya juga telah memberikan edukasi penggunaan QRIS kepada masyarakat khususnya UKM di seluruh Indonesia.

Edukasi penggunaan QRIS menjadi salah satu prioritas masyarakat khususnya UKM.

“Kami berharap dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan penggunaan QRIS di masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, cara penipuan yang umum dilakukan dengan menggunakan QRIS adalah sumbangan ke masjid, hadiah palsu, belanja online, dan lelang palsu. (Ahmed Yahya)

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel