Bisnis.com, Jakarta – PT Zurich Topas Life mengandalkan produk asuransi kesehatan tradisional untuk mendongkrak pendapatan di masa depan. Hal ini merespons penurunan kinerja produk unit link atau PAYDI.

Richard Ferrianto, CEO Zurich Life, mengatakan produk asuransi jiwa PAYDI sebenarnya adalah sebuah kebutuhan.

Namun segmentasinya harus lebih tepat. Saat menjual unit linked, yang disasar adalah segmen nasabah dengan profil risiko yang tepat, kata Richard saat ditemui di kantornya pekan lalu (13/11/2024).

Terlepas dari porsinya yang kecil, Richard berpendapat bahwa produk PAYDI pada dasarnya tidak sesederhana produk asuransi tradisional yang mudah dipahami masyarakat.

Selain itu Richard menyoroti bagaimana pasar PAYDI juga terpengaruh dengan peraturan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dua tahun lalu. Pada tahun 2022, OJK menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 5 Produk Asuransi Link Investasi (PAYDI) Tahun 2022. 

Permasalahan regulasi utama yang tercakup dalam SEOJK antara lain kecukupan aktuaris bagi perusahaan pemasaran PAYDI, staf pengelola investasi, sistem informasi untuk mendukung kegiatan pengelolaan PAYDI, dan sumber daya yang mampu mendukung pengelolaan PAYDI.

Selain itu, perusahaan yang memasarkan PAYDI untuk pertama kalinya harus memenuhi persyaratan permodalan sendiri, yakni Rp 250 miliar untuk perusahaan asuransi konvensional dan Rp 150 miliar untuk perusahaan asuransi syariah.

Dengan mempertimbangkan semua faktor yang disebutkannya, Richard mengatakan Zurich Life akan mengikuti tren pasar yang terus berubah. Menurutnya, produk asuransi tradisional akan tetap menjadi andalan di masa depan.

“Untuk rencana ke depan, produksi kami untuk segmen personal, segmen konvensional, dan produk kesehatan tidak akan berhenti, nampaknya kami akan selalu menjadi yang terdepan,” tutupnya.

Berdasarkan laporan keuangan September 2024, Zurich Life melaporkan pendapatan premi meningkat dari Rp559,33 miliar menjadi Rp571,68 miliar. Perseroan melaporkan peningkatan investasi dari Rp 62,1 miliar menjadi Rp 90,17 miliar.  Namun pada saat yang sama, perusahaan mengalami peningkatan utang klaim dan manfaat sehingga menyebabkan peningkatan cadangan premi. Kedua item ini meningkat dari Rp95,19 miliar menjadi Rp119,87 miliar. Cadangan pun bertambah dari Rp188,11 miliar menjadi Rp217,33 miliar.

Akibatnya, perseroan mengalami kerugian sebesar -Rp59,58 miliar.  

Berdasarkan data industri, pendapatan premi industri asuransi jiwa segmen bisnis PAYDI turun menjadi Rp6,75 triliun pada September 2024 atau turun 15,36% year-on-year. Pada periode tersebut, pendapatan premi PAYDI tercatat sebesar Rp37,21 triliun atau menyumbang 27,43 persen dari total premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp135,64 triliun.

Di sisi lain, sektor usaha asuransi tradisional untuk produk endowment atau dana abadi mencatat pertumbuhan sebesar Rp4,68 triliun pada periode ini, sedangkan di sisi lain tumbuh secara tahunan sebesar 12,66% sebesar Rp41,66 triliun. Jumlah tersebut mendominasi pendapatan premi sektor asuransi jiwa dengan persentase 30,72% menyalip produk PAYDI yang sebelumnya menduduki peringkat pertama. 

Produk asuransi tradisional lainnya, asuransi kesehatan mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar Rp5,33 triliun pada September 2024, naik 33,79% YoY.

Lihat berita dan artikel lainnya di saluran Google Berita dan WA