Bisnis.com, JAKARTA – PT FWD Asset Management (sebelumnya PT Commonwealth Life), anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh PT FWD Insurance Indonesia, resmi mengumumkan akan mengembalikan izin usaha sebagai manajer investasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini menandai berakhirnya perjalanan panjang bisnis manajemen investasi perusahaan di Indonesia.
Terkait rencana tersebut, FWD Insurance selaku pemegang saham telah memberikan penjelasannya.
Julius Andrey Podiastomo, Asisten Direktur Komunikasi Korporat FWD Insurance, menjelaskan keputusan ini tidak akan berdampak pada operasional atau pelanggan FWD Insurance.
“Sampai dengan pengembalian izin usaha PT FWD Asset Management, hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini tidak berdampak pada perusahaan atau nasabah FWD Insurance,” jelas angka yang diketahui secara umum. sebagai Andre, Sanen (2) ) /9/2024).
Berdasarkan catatan bisnis, arah pemulihan izin usaha FWD Asset Management sudah terlihat sejak tahun lalu. Sementara itu, FWD Asset Management mulai membongkar seluruh produk reksa dana kelolaan dan pengembalian dana nasabah pada pertengahan Agustus 2023. Data menunjukkan pada Desember 2023, seluruh produk reksa dana yang ditawarkan perseroan mencapai dana kelolaan Rp 0, yang menandakan penurunan bertahap. penghentian operasi.
Pada masa puncaknya, FWD Asset Management mengelola aset hingga Rp4,3 triliun pada Oktober 2012. Namun jumlah tersebut terus menurun hingga Rp2,03 triliun pada pertengahan tahun 2023. modal yang naik mencapai Rp123,63 miliar, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan oleh FWD Asset Management. peraturan.
FWD Asset Management yang sebelumnya bernama PT First State Investments Indonesia berganti nama setelah diakuisisi oleh PT FWD Life Indonesia pada tahun 2020. PCG), sebuah grup investasi swasta berbasis di Asia yang berfokus pada sektor teknologi, media dan telekomunikasi (TMT), jasa keuangan dan properti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel