Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan peninjauan keabsahan izin pertambangan. Asosiasi menilai pemberian izin pertambangan harus didasarkan pada umur tambang agar eksploitasi dapat dilakukan secara maksimal.

Ketua IMA Jenderal Rahmat Makkasau mengatakan, kebijakan yang berlaku saat ini adalah izin pertambangan diterbitkan dalam jangka waktu tertentu. Di sisi lain, periode ini dapat menghambat investasi.

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan batasan usia pertambangan agar investor lebih siap berinvestasi dalam jangka panjang, dengan tetap fokus pada aspek regulasi pertambangan,” kata Rahmat, Selasa (8/10/2024) di Jakarta. .

Ia kemudian melanjutkan, beberapa negara lain tidak akan membatasi jangka waktu izin pertambangan. Negara lain membatasi izin pertambangan hanya pada sejumlah peraturan tambahan, seperti peraturan lingkungan hidup. Meski Rahmat tidak menyebutkan negara mana yang dimaksudnya.

Dia menegaskan, pemerintah sebaiknya hanya fokus pada ketentuan terkait syarat izin pertambangan. Menurutnya, hal ini penting untuk stabilitas industri pertambangan. Di sisi lain, Rahmat pun mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah.

“Kami mengajukan usulan dalam beberapa pertemuan. Hal-hal tersebut sudah kami catat dan akan terus kami pastikan ada aspek-aspek yang diperlukan untuk menjamin keberlangsungan industri pertambangan,” jelas Rahmat.

Senada dengan itu, Tony Venas, Pimpinan PT Freeport Indonesia, sepakat bahwa izin pertambangan tidak boleh dibatasi pada jangka waktu tertentu. Selain itu, negara-negara lain sudah menerapkan peraturan serupa.

“Lanjutkan Pak, alangkah baiknya kalau [izin pertambangan] tidak dibatasi jangka waktu tertentu. Seperti halnya di negara-negara pertambangan di luar Indonesia. Pokoknya selama persediaan masih ada,” kata Tony.

Ia yakin industri ini bisa lebih berkelanjutan jika izin pertambangan tidak dibatasi waktunya. Selain itu, pertambangan terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Jadi alangkah baiknya kalau diberikan, apalagi terintegrasi hulu dan hilir. Harus diperpanjang sampai persediaan habis,” kata Tony.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel