Bisnis.com, JAKARTA – Ketimpangan digital berdampak pada segmen peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia; (alias) Salah satu tantangan yang menghambat pertumbuhan industri financial technology atau fintech, termasuk pinjaman online (pinjol).
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center for Economic and Legal Studies (Celios), mengatakan ketimpangan digital yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan oleh tiga aspek.
“Yang pertama adalah sektor infrastruktur. Infrastruktur di Indonesia belum merata. Masih banyak blind spot di desa-desa di luar Jawa,” kata Huda kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).
Kedua, Menurut Huda, aspek ketimpangan sumber daya manusia (SDM). Huda menilai masih banyak pekerja Indonesia yang belum beradaptasi dengan teknologi.
“Aspek ketiga adalah pemanfaatan teknologi. “Masih banyak pemanfaatan teknologi yang didominasi oleh masyarakat/perekonomian Pulau Jawa,” kata Huda.
Menurutnya, penyelesaian kesenjangan digital memerlukan regulasi yang dapat mengurangi kesenjangan digital. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia harus dipercepat.
“SDM khususnya harus mengejar ketertinggalan dibandingkan negara lain. Fintech dapat berperan dalam ketidakseimbangan antara sumber daya manusia dan penggunaan teknologi. Saya kira peran fintech akan jauh lebih besar mengingat fintech sangat dekat dengan masyarakat,” kata Huda.
Meski tak lepas dari tantangan ketimpangan digital, Huda optimistis industri fintech Tanah Air masih memiliki potensi untuk berkembang di masa depan mengingat pesatnya penyebaran Internet. Banyak yang tidak disajikan dalam mata uang resmi.
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sebelumnya juga melaporkan hal serupa. Presiden AFSI Ronald Yusuf Wijaya menyatakan pembiayaan fintech P2P lending syariah di Indonesia hanya sebesar Rp12 triliun pada tahun 2017, tertinggal dibandingkan pembiayaan fintech P2P lending konvensional yang mencapai Rp950 triliun.
Menurut Ronald, titik interkoneksi dan pemerataan teknologi menjadi salah satu kendala yang membatasi penyebaran fintech syariah di Indonesia.
“Di beberapa wilayah, tantangannya adalah memiliki cukup telepon seluler untuk keperluan komunikasi dan pulsa, yang merupakan tantangan besar di wilayah tersebut,” kata Ronald.
Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel.