Bisnis.com JAKARTA – Penetrasi asuransi di Indonesia masih sangat rendah bahkan trennya menurun. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat peta jalan pengembangan dan penguatan asuransi Indonesia 2023-2027.

Dalam peta jalan tersebut, pemerintah menargetkan pada tahun 2027, penetrasi asuransi Indonesia mencapai 3,2% dan kepadatan penduduk sebesar Rp2,4 juta. Sementara itu, hingga tahun 2023; Penetrasi dan kepadatan asuransi di Indonesia akan sebesar 2,59% dan Rp 1,94 juta.

Untuk informasi Anda; Penetrasi asuransi adalah tingkat premi asuransi relatif terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada saat yang sama, kepadatan asuransi adalah jumlah rata-rata yang dialokasikan masyarakat untuk produk asuransi dalam setahun.

Menanggapi target OJK, Wakil Direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) Nico Prawiro menjelaskan hambatan akses asuransi di Tanah Air adalah kurangnya inklusi keuangan di sektor asuransi. Pada tahun 2022, literasi keuangan di sektor asuransi sebesar 31,72% namun partisipasi hanya 16,63%. Artinya, hanya separuh dari mereka yang paham asuransi memilih menggunakannya.

“Perlu kolaborasi antara pemerintah, otoritas, dan pelaku jasa asuransi dalam upaya memperluas akses terhadap asuransi. Kami yakin pertumbuhan generasi muda merupakan peluang bagi industri asuransi,” kata Niko Bisnis. Kamis (10/10/2024).

Dijelaskannya, alasan industri asuransi menyasar generasi muda karena sektor tersebut memiliki karakteristik yang lebih dinamis, menyukai segala hal yang cepat dan mudah, serta sangat melek digital.

Industri asuransi memberikan peluang untuk meningkatkan penetrasi asuransi melalui inovasi dan layanan kepada masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai strata dengan kebutuhan produk yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, industri asuransi diharapkan mendapat dukungan pemerintah untuk memanfaatkan peluang ini. “Yang kami anggap perlu dari sisi regulasi dalam hal pertumbuhan dan penguatan industri asuransi adalah perlunya memperkuat ketahanan dan daya saing industri asuransi sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini,” ujarnya.

Selain itu, Nico berharap pemerintah mengembangkan fundamental ekosistem asuransi dan mempercepat transformasi digital industri asuransi. “Kami juga berharap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan kemudahan perizinan diperkuat,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.