Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan perusahaan pembiayaan atau multifinance masih didominasi oleh pinjaman perbankan. 

Per Agustus 2024, OJK mencatat pinjaman keuangan korporasi dari perbankan mencapai Rp287,21 triliun, juga meningkat secara year-on-year sebesar 13,86%. 

“Pinjaman mencapai 76,03% dari total sumber pembiayaan perusahaan keuangan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Rabu (3 Oktober 2024). . 

Total volume sumber keuangan yang diterima perusahaan pembiayaan mencapai Rp377,74 triliun per Agustus 2024. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah pinjaman meningkat 10,96%. 

Melihat positifnya pembiayaan perusahaan pembiayaan tersebut, OJK pun berharap ke depannya pembiayaan akan semakin membaik. Apalagi di era Bank Indonesia (BI), penurunan suku bunga acuan atau BI rate ke level 6% dapat berdampak pada operasional perusahaan. 

“Kami berharap penurunan suku bunga dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan keuangan ke depan,” kata Agusman. 

Sebelumnya, OJK mencatat mulai Agustus 2024, piutang perusahaan multifinance meningkat. Pertumbuhan mencapai 10,18% y/y menjadi Rp 499,29 triliun. Hingga Agustus 2023, piutang pembiayaan LKM mencapai Rp453,16 triliun. 

Meskipun piutang mengalami peningkatan, namun kredit bermasalah (non-performing loan) perusahaan multifinance yang diukur dengan rasio kredit bermasalah (NPF) masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan sebesar 5%. 

Bahkan, angka Agustus 2024 mengalami penurunan dibandingkan Juli 2024. Pangsa kotor FNM di perusahaan multifinance mencapai 2,66% pada Agustus 2024, sedangkan pangsa bruto FNM mencapai 2,75% pada Juli 2024.

FNM bruto tetap stabil dibandingkan tahun lalu. Pada Agustus 2023, dengan total pendanaan Rp453,16 triliun, FNM bruto ditetapkan sebesar 2,66%. 

Sementara itu, net FNM sebesar 0,83% pada Agustus 2024, turun tipis dari 0,84% pada Juli. Namun dibandingkan Agustus 2023, meningkat 0,76%.

OJK mencatat rasio utang perusahaan keuangan turun 2,34 kali lipat. Pada Juli 2024, rasio roda gigi menjadi 2,40 kali. Jumlah tersebut masih di bawah batas maksimal 10 kali lipat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel