Bisnis.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasarli mengatakan pemerintah masih menghitung kemungkinan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025 di bawah kepemimpinan Prabo Subianto.
Menurut dia, pemerintah masih punya waktu untuk meninjau kondisi keuangan negara sembari menunggu kalkulasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Kepada wartawan di Kompleks Kepresidenan, Selasa (29/10), ia mengatakan: “Angka [pertumbuhan ekonomi dan inflasi] akan keluar pada minggu pertama November. Dari sana kita akan berkoordinasi, mari kita bicara solusinya.” /2024).
Namun, Yasirli menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Keminkar) akan terus menghitung kemungkinan-kemungkinan yang ada secepatnya. Termasuk melakukan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai gaji di tingkat nasional.
“Yang jelas, selain Kementerian Keuangan, kita juga punya Dewan Gaji Nasional. Besok Insya Allah Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan gubernur-gubernur seluruh Indonesia apa yang harus dilakukan,” kata Yasirli.
Diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memaparkan alasan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 sebesar 8-10%.
Ketua KSPI dan Partai Buruh Syed Iqbal mengatakan, dalam lima tahun terakhir para buruh merasa dirugikan karena tidak ada kenaikan upah yang signifikan.
Menurut dia, situasi gaji yang diterima pegawai berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Pollri yang akan mendapat kenaikan gaji wajar, yakni 8% pada 1 Januari 2024.
Lima tahun pekerja stagnan, gajinya tidak naik. PNS pun dinaikkan. PNS, TNI, Polri [kenaikan gaji] 8%, kita setuju. Tapi kenapa pekerja swasta 1,3%? 24/10/2024) di kawasan patung kuda di Jakarta.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel