Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah melarang penurunan harga susu formula bayi PP Kesehatan No. 28 tahun untuk meningkatkan suplai air susu ibu (ASI).

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengutamakan kesehatan anak dengan melarang pengurangan susu formula. Pasal 33 mengatur pengecualian terhadap kegiatan yang dapat mengganggu pemberian ASI eksklusif, termasuk pemberian pengecualian susu formula.

Tak hanya itu, pasal tersebut juga melarang aspek terkait pemberian sampel produk gratis (promosi) dan promosi produk makanan dengan produk pengganti ASI.

Pemerintah juga melarang peredaran atau iklan pengganti ASI di media sosial dan media, kecuali untuk isu kesehatan yang diberitakan di media, dengan persetujuan menteri dan pernyataan bahwa susu formula tidak mengandung bahan pengganti tersebut ibu.

ASI eksklusif penting untuk memenuhi kebutuhan anak dengan mendapatkan nutrisi terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan serta meningkatkan daya tahan tubuh, mencegah penyakit yang menyebabkan kematian. Selain itu, ASI juga dapat mencegah penyakit tidak menular di usia dewasa.

Menyusui merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap kesehatan bayi. Setiap anak berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak lahir hingga 6 bulan.

Jika kondisi ibu tidak memungkinkan karena ada gejala medis, ibu tidak ada, ibu terpisah dari anaknya, atau belum mendapat ASI dari pendonor yang memberikan ASI, kata PP Kesehatan.

Hal ini didukung dengan Pasal 30 yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan wajib menyajikan dan menjelaskan kegunaan dan penyajian ASI kepada anak dari ibu dan/atau keluarga yang membutuhkan. Namun, mereka dilarang memberikan pengganti ASI yang dapat mengganggu proses menyusui saja, kecuali diperlukan.

Pasal 31 juga menegaskan bahwa dalam setiap pelayanan kesehatan, upaya kesehatan sumber daya masyarakat, tenaga kesehatan, tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan dilarang mempromosikan ASI. Tak hanya itu, mereka juga dilarang memberikan pelayanan kesehatan oleh produsen dan/atau distributor pengganti ASI.

Dilansir dari akun video TikTok @syicamore, ahli gizi Tan Shot Yen menyebut susu formula sebenarnya menyesatkan. Tan Shot Yen mengungkap 4 fakta yang jarang diketahui tentang ASI.

1. Kebiasaan menyusui bayi menggunakan botol tidak serta merta menyesuaikan bayi dengan payudara ibu.

2. Susu formula bayi tidak mengandung antibodi

3. Susu formula dapat menyebabkan diare pada bayi karena intoleransi laktosa.

4. Susu formula dapat menyebabkan sembelit pada bayi karena susu formula mengandung kasein yang tinggi.

Namun jika ibu yang baru melahirkan tidak memiliki akses terhadap ASI, ia dapat menggantinya dengan susu formula. Parents bisa menemukannya di banyak tempat, salah satunya di e-commerce atau toko online.

Berdasarkan pantauan pelaku usaha, harga susu formula bayi seberat 400 gram bervariasi antara Rp 15.500 hingga Rp 4,5 juta. Sedangkan susu ukuran 600 gram dijual sekitar Rp 20.600 hingga Rp 371.000, 1 kg dijual Rp 31.900 hingga Rp 1,5 juta. (Al Kemal Yoga)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA