Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan mencatatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp 764,8 triliun pada akhir Q3 2024. Jumlah ini setara. hingga 61,9% dari total pinjaman yang diberikan dan portofolio investasi obligasi BRI
Direktur Kepatuhan BRI Ahmet Solichin Lutfiyanto mengatakan hal ini membuktikan keseriusan BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan pendukung transisi menuju perekonomian hijau dan inklusif.
“Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan adalah kunci menuju masa depan yang lebih baik. “Melalui alokasi pendanaan ini, BRI berkomitmen mendorong transformasi hijau dan mendukung program yang bertujuan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujarnya.
Dalam penyaluran kredit berkelanjutan, BRI tetap memfokuskan penyaluran kreditnya pada Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan) sebesar Rp 764,8 triliun yang terdiri dari kredit pada bidang sosial sebesar Rp 677,1 triliun yang disusul dengan KUBL (Kegiatan Usaha Ramah Lingkungan). kredit. ) Rp83,3 triliun dan pembiayaan obligasi berkelanjutan sebesar Rp4,39 triliun.
Penyaluran kredit ke KUBL antara lain sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan pemanfaatan lahan ramah lingkungan sebesar Rp 55,58 triliun, transportasi ramah lingkungan sebesar Rp 10,97 triliun, produk ramah lingkungan sebesar Rp 7,97 triliun, dan sektor rehabilitasi energi sebesar Rp 6,18 triliun.
“Sebagai lembaga keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan seluruh portofolio investasi dan pinjamannya mematuhi ESG, salah satunya adalah pengenalan pinjaman sektor hijau yang mengacu pada lingkungan. Kategori Kegiatan Usaha Ramah Lingkungan (KUBL),” ujarnya.
Acuan tersebut sesuai dengan POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik; POJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Surat Utang Ramah Lingkungan (Green Bonds); dan POJK No.18.
Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang mengatur persyaratan penyaluran kredit, termasuk penggunaan checklist terkait aspek ESG. Aspek ESG merupakan salah satu aspek Know Your Customer (KYC) yang memeriksa apakah calon peminjam mempunyai permasalahan lingkungan, sosial, hukum, atau peradilan.
“BRI mengambil pendekatan komprehensif dalam menilai risiko-risiko LST, mulai dari mengidentifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga menerapkan standar yang dikeluarkan regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel