Bisnis.com, Jakarta – Pelaku usaha Fintech Peer-to-Peer Loan (P2P Loan) berharap Otoritas Jasa Keuangan menunda atau meringankan mandat penurunan suku bunga bagi peminjam.  

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran OJK (SE OJK) No. Mulai 1 Januari 2026 sampai dengan 0,067% per hari kalender, mulai 0,1% mulai 1 Januari 2024.

Sementara itu, tingkat keuntungan finansial maksimum untuk sektor penerbitan, yang semula sebesar 0,3% setelah 1 Januari 2024, menjadi 0,2% per hari kalender mulai 1 Januari 2025, dan selanjutnya 0,1% per hari kalender mulai 1 Januari 2026.

Kokko Cattaka, Manajer Bisnis dan Operasional PT Kredit Pintar Indonesia, berharap OJK memberikan relaksasi dalam mengurangi investasi di Internet. “Kami berharap rencana pengurangan tersebut ditunda agar industri LPBBTI dapat terus memberikan layanan yang berkelanjutan, tumbuh dan bersaing dengan industri keuangan lainnya, khususnya industri perbankan, dalam membiayai kebutuhan masyarakat yang tidak terlayani dengan lebih terjangkau, inklusif dan seimbang. sektor keuangan formal.” kata Coco kepada Bisnis, Senin (7/10/2024).

Berdasarkan laman Kredit Pintar, total pinjaman yang dikeluarkan Kredit Pintar dari perusahaan yang didirikan tersebut per 10 September 2024 berjumlah Rp 48,5 triliun. Sedangkan sejak awal tahun ini, Bank Bentar Kredit telah menyalurkan pinjaman senilai Rp2,4 triliun hingga mencapai Rp6,5 triliun.

Sementara itu, CEO sekaligus co-founder Akseleran Group Ivan Nicholas mengatakan pengurangan pinjaman online yang dilakukan OJK tidak berdampak signifikan terhadap Akseleran. Pasalnya, rata-rata suku bunga pinjaman Akseleran ditetapkan sebesar 2% per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan kebijakan OJK yang setara 0,09%. 

“Jadi, tidak terlalu penting. Tapi ada pinjaman kecil-kecilan, seperti pedagang online, bunganya bisa lebih besar. Jadi harapannya bisa ditabung setiap hari atau 3% 0,1% per bulan,” kata Ivan.

Pada tahun 2024, total dana yang disalurkan Acceleran mencapai Rp 2,22 triliun dengan total dana beredar Rp 675,38 miliar. 95% penerima pinjaman Akseleran berasal dari sektor produktif dan usaha mikro, kecil dan menengah. Tahun ini Ivan Aksleran menargetkan pendapatan sekitar Rp 80 miliar dan keuntungan sekitar Rp 15 miliar.

Agusman yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengawasan Eksekutif Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK lainnya mengatakan pihaknya kini akan melakukan kajian mendalam terhadap penerapan penurunan bunga pinjaman. 

Penerapan pembatasan keuntungan finansial besar yang dihasilkan oleh industri LPBBTI masih dilakukan secara lebih mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek antara lain kondisi makroekonomi, penegakan industri, dan perlindungan konsumen, kata Agusman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel