Bisnis.com, JAKARTA – Komite Pengarah Satu Data Indonesia mengadakan pertemuan tahunan untuk mempercepat transformasi digital di tingkat nasional dan menyikapi momentum penerapan strategi Satu Data. Ada kesepakatan pada 7 poin. 

Pertemuan tersebut digelar di tengah upaya pemerintah memulihkan data ratusan instansi/kementerian di Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 Surabaya yang diretas Brain Cipher. 

Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan integrasi data yang aman, berkelanjutan, dan inklusif melalui strategi Satu Data Indonesia (SDI).

Suharso menjelaskan inisiatif Satu Data Indonesia diperlukan untuk mempercepat agenda pembangunan Indonesia. Seperti yang kini diklaim, Strategi (SDI) telah mencapai tingkat keterhubungan 69 kementerian/lembaga, 29 kabupaten, dan 247 kabupaten/kota.

“Melalui kolaborasi dan sinergi antar instansi, kita dapat memastikan data yang dihasilkan berkualitas baik dan dapat diandalkan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan,” jelas Suharso yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI). pada Rapat Kabinet (RDP) dengan topik “Percepatan Transformasi Digital Melalui SDI”, Selasa (30/7/2024).

RDP SDI mengadopsi tujuh poin rencana kerja, termasuk pengembangan platform model data untuk efisiensi data, pengelolaan sistem pertukaran data untuk mendukung Keputusan Presiden No. 82 Tahun 2023, memperkuat sinkronisasi daerah pusat, meningkatkan pemanfaatan data melalui integrasi Portal Satu Peta dan Portal SDI, mempercepat pemenuhan prinsip SDI, meningkatkan kewenangan belanja SPBE dan memperkuat pengelolaan data melalui pemutakhiran Peraturan PPN/Bapanas Syarim No 2020.

Nantinya, Satu Data Indonesia juga akan mengembangkan manajemen pertukaran data di bawah INA Digital yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski kebijakan SDI menjamin kemudahan akses pertukaran data, pemerintah berkomitmen untuk selalu mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data (PDP) agar keamanan informasi publik tetap terjamin.

Kedepannya, SDI diharapkan mampu mendukung ekosistem perencanaan strategis, pemantauan dan evaluasi berdasarkan data yang akurat dan terkini untuk berbagai program pembangunan serta memperkuat agenda transformasi digital.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Usaha Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nanik Mawuti menjelaskan, ke depan data yang akan diunggah ke portal Satu Data Indonesia akan dipilah terlebih dahulu menjadi 3 jenis data. Ini termasuk data sensitif, data terbatas, dan data terbuka.

Namun, detail perangkat kerasnya masih dikerjakan. Penerapan klasifikasi data kedepannya akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Informasi.

“Jadi tidak semua data publik disimpan di PDN, bisa juga di cloud, tapi ada metriknya,” imbuhnya.

Nanik mengatakan strategi ini juga dinilai jauh lebih efektif. Alasannya, dengan mengklasifikasikan data pemerintah dapat menurunkan biaya pengembangan sistem di masa depan.

“Contohnya di Singapura hanya 10% datanya yang harus disimpan pemerintah karena itu data sensitif. Sisanya mereka simpan di cloud, jadi tidak terlalu sulit bagi pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang perlu dikelola dengan baik. dipertahankan, mengingat kasus kemarin, kan?”

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel