Bisnis.com, JAKARTA – Menurut regulator dan pengamat, perbankan syariah memiliki pangsa pasar yang relatif kecil di Indonesia, apalagi mengingat perkembangan jasa keuangan syariah selama 30 tahun.

Sebelumnya, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengakui pangsa pasar bank syariah di kancah nasional masih kecil, meski terus tumbuh mencapai rekor tertinggi.

Per September 2024, perbankan syariah menguasai pangsa pasar sebesar 7,44% aset perbankan Tanah Air. Aset perbankan syariah menurut industri tumbuh 10,56 persen year-on-year menjadi Rp919,83 triliun. 

Meski pasti tumbuh, namun porsinya masih kecil, kata Dian di Jakarta, Senin (11/11/2024).

OJK juga mengeluarkan rencana aksi pengembangan perbankan syariah, meliputi pengembangan sumber daya manusia, digitalisasi, dan penerapan manajemen.

“Kedepannya kami ingin melihat perbankan syariah semakin berkembang, dan kami berharap tidak hanya BSI [Bank Syariah Indonesia] yang besar di perbankan syariah, tapi kami berharap bank syariah lain juga bisa sebesar BSI. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat,” katanya.  

Yusuf Wibisono, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), menilai kecilnya pangsa pasar bank syariah erat kaitannya dengan pembangunan yang didominasi pendekatan bottom-up, serta dukungan pemerintah.

“Saya kira kalau kita ingin serius meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah, pendekatan top-down harus semakin diperluas,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (16/11/2024).

Yusuf, Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), yakin ada banyak kebijakan positif yang bisa diterapkan pemerintah untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah.

Yang pertama adalah berasumsi bahwa pemerintah tidak akan bersaing dengan bank syariah untuk mendapatkan “dana syariah” seperti menerbitkan sukuk pemerintah dalam jumlah yang sangat besar. Menurut dia, syariah mewajibkan sektor perbankan dan keuangan memiliki sukuk pemerintah untuk mengelola likuiditas.

Namun penerbitan sukuk negara yang sangat besar, bahkan penerbitan sukuk ritel, telah menghilangkan potensi sumber simpanan bank syariah, jelasnya.

Langkah lebih maju adalah dengan menempatkan dana pemerintah dan/atau BUMN pada bank syariah. Contoh paling sederhana, kata dia, adalah penerapan Dana Gaji Pegawai Negeri Sipil (ASN) melalui bank yang sepenuhnya syariah.

“Kebijakan positif seperti itu akan meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah secara signifikan,” ujarnya.

Terakhir, menurut Yusuf, langkah paling maju adalah konversi bank BUMN menjadi bank syariah. Ia mencontohkan skenario dimana bank nasional terkecil dalam hal ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN, turut serta dalam perencanaan kegiatan korporasi.

“Akan sangat penting jika BTN diubah menjadi bank syariah, seperti bank pembangunan daerah Aceh, NTB, dan Riau-RIo diubah. Pangsa pasar perbankan syariah segera mencapai 10 persen,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel