Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memastikan target subsidi dan efisiensi energi sebesar Rp67,1 triliun akan diterapkan dalam Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. di atas panggung. 

Wahiu Utomo, Direktur Pusat Kebijakan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengatakan kementeriannya akan mempertimbangkan daya beli dan status ekonomi masyarakat dalam mengoordinasikan distribusi subsidi energi dan kompensasi antar masyarakat. 

“Reformasi subsidi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat, kondisi perekonomian, dan langkah yang tepat,” kata Wahiu kepada Bisnis, Senin (27 Mei 2024). 

Wahiu mengatakan, tantangan subsidi saat ini adalah penerima tidak menetapkan target yang jelas, sehingga beban kompensasi dan subsidi semakin meningkat setiap tahunnya. 

Oleh karena itu, perlu didorong lebih banyak tujuan agar lebih adil dan efektif memberikan manfaat bagi masyarakat, ujarnya.

Seperti diketahui, Badan Fiskal menetapkan simulasi sederhana reformasi subsidi dan kompensasi energi pada APBN berikutnya dapat menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun. 

Reformasi subsidi dilakukan dengan menaikkan kembali tarif listrik bagi konsumen kelompok 3.500 volt (VA) dan kelompok lebih tinggi (R2 dan R3), serta rumah tangga kaya pada kelompok pemerintah (P1, P2). P3). 

Rencana tersebut disampaikan otoritas fiskal yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang akan menjadi dasar belanja pemerintahan baru Prabowo Subianto.  

Otoritas pajak terus menyesuaikan harga listrik untuk konsumen kaya dan kelompok pemerintah, yang mudah diterapkan dalam jangka pendek.

Pada tahun 2022, kenaikan pajak golongan akan mengurangi beban kompensasi PT Perusahaan Perusahaan Perusahaan ELerang Negara (Persero) atau PLN sebesar 3,1 triliun atau 4,7% dari total kompensasi saat itu.  

Sedangkan klien dari keluarga kaya dan pemerintah berjumlah sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PLN. Sementara itu, penghitungan inflasi kurang signifikan yaitu sebesar 0,019% jika kebijakan penyesuaian tarif tahun 2022 diterapkan.  

Selain reformasi, kompensasi dan subsidi di bidang ketenagalistrikan, pemerintah juga menyasar segmen konsumen Liquefied Natural Gas (LPG) 3kg dan Perlite serta Solar (BBM).  

Pemerintah menargetkan regulasi subsidi LPG 3 kg dapat mengurangi konsumsi 1 juta ton tabung semangka per tahun. 

Selain itu, pembatasan terhadap penerima manfaat Pertalite dan tenaga surya ditargetkan dapat menurunkan konsumsi bahan bakar sebesar 17,8 juta KL per tahun. 

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan perseroan masih menunggu arahan pemerintah terkait subsidi Pertalite dan target penurunan konsumsi solar sebesar 17,8 juta kilowatt per tahun.

“Belum pernah ada pembahasan atau komitmen mengenai hal ini, masih dalam kajian,” kata Riva di Jakarta, Senin (27/5/2024).  

Riva mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai rencana pengelolaan penggunaan Pertalite dan solar di masyarakat. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel