Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) optimistis investasi di ibu kota nusantara akan semakin cepat dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) no. 75/2024 sesuai dengan keberadaannya yang mengacu pada percepatan pembangunan ibu kota nusantara. .
Agung Wikasono, Deputi Keuangan dan Investasi OIKN, menjelaskan pihaknya optimistis Perpres yang baru saja ditandatangani Presiden Jokowi dapat berkontribusi positif dalam menarik minat investor.
“[Sumbangan Perpres] itu akan mencapai tujuan, maka Perpres itu pasti kita laksanakan,” jelasnya singkat saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).
Pasalnya, hingga akhir tahun, OIKN menargetkan investasi Rp 100 triliun di IKN. Sementara total investasi yang diparkir di IKN sejauh ini baru mencapai Rp 51,3 triliun.
Agung menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi intensif dengan para investor untuk bisa segera merealisasikan rencana investasi tersebut.
Sayangnya, Agung tidak merinci kapan pembagian insentif tersebut akan dimulai.
“Ya, koordinasi intensif masih perlu dilakukan. Intinya [perpres] memudahkan investasi,” tutupnya.
Sebagai referensi, dalam Perpres 75/2024, Presiden Jokowi menjanjikan insentif dan peluang perizinan berusaha.
Selain menjanjikan insentif, Jokowi juga akan menerbitkan jaminan hak atas tanah dengan Hak Guna Usaha (HGU) paling lama 190 tahun yang diterbitkan dalam dua siklus.
Sedangkan hak pakai hasil konstruksi dan hak pakai hasil dalam jangka waktu paling lama ditetapkan 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun pada siklus kedua.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel