Bisnis.com, JAKARTA – Hampir tiga dekade Indonesia terjebak dalam kategori negara berpendapatan menengah atau sering disebut low-income trap.

Agustus 2024 Data BPS akhir tahun menunjukkan dominasi masyarakat kelas menengah dan menengah mencapai 66,35 persen. kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan masih menjadi tantangan utama. Dalam 20 tahun terakhir, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen per tahun. Rata-ratanya adalah 4,7 persen. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi tantangan pada tahun 2045. gagasan “Indonesia Emas”. Indonesia perlu meningkatkan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita dari $4.806 pada tahun 2023. menjadi $26.200 pada tahun 2045

Situasi ini tidak lepas dari tantangan struktural berupa stagnasi produksi, rendahnya inovasi, dan tata kelola yang buruk. Pemerintah telah berupaya meningkatkan produktivitas melalui kebijakan dan prosedur sederhana. Studi Bank Dunia (2023) menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas tenaga kerja di Indonesia akan terhenti pada tahun 2023. Krisis Covid-19 diyakini menjadi penyebab utama. Produktivitas turun dari $7.530 per pekerja pada tahun 2015. menjadi $5.336 per pekerja pada tahun 2023

Menurut studi Bank Dunia, ada tiga hambatan utama dalam meningkatkan produktivitas (primary hambatan terhadap produktivitas). Pertama, akses terhadap sumber daya finansial (modal investasi). Kedua, korupsi. Ketiga, peraturan bisnis pada dasarnya berkaitan dengan waktu yang dibutuhkan oleh bisnis untuk mematuhi persyaratan peraturan. Dalam konteks ini, transformasi digital menjadi strategi pendukung peningkatan produktivitas. Selain itu, adanya revolusi digital mendorong inovasi, perbaikan tata kelola, dan menciptakan berbagai peluang ekonomi baru (transformasi sebagai faktor kunci).

Jalur Menuju Transformasi Digital Indonesia

Berbagai statistik menunjukkan bahwa revolusi digital dan dukungan teknologi intelijen (AI) dapat menjadi solusi upaya negara untuk keluar dari situasi tersebut di atas. Diperkirakan transformasi digital dan penggunaan kecerdasan buatan pada tahun 2030 akan meningkatkan PDB sekitar 14 persen (OECD, 2017). Forum Ekonomi Dunia (WEF) mengatakan bahwa pada tahun 2025 kolaborasi antara manusia, mesin, dan algoritma akan menciptakan hingga 97 juta lapangan kerja baru. Penggunaan kecerdasan buatan di Indonesia diperkirakan akan meningkat pada tahun 2030. akan meningkat sekitar 12 persen. PDB atau 366 miliar merupakan perekonomian negara-negara maju (high income country).

Dalam konteks pelayanan publik, transformasi digital menjadi syarat utama untuk menyediakan layanan publik yang efisien dan berkualitas yang beradaptasi dengan disrupsi teknologi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Indeks Kematangan GovTech (GTMI) yang diterbitkan oleh Bank Dunia memberikan gambaran tentang bagaimana lembaga pemerintah menerapkan transformasi digital. Pada survei GTMI terbaru (2022), Indonesia mencatatkan skor 0,817, naik dari 0,70 pada tahun 2020. Pemeringkatan ini menunjukkan kategori GTMI Indonesia berada pada level “sangat tinggi” yaitu peringkat 41 dari 198 negara.

Statistik AI Readiness Index dari Oxford Insight mencatat Indonesia rata-rata berada di posisi 42 dari 193 negara dengan skor 61,03. Dalam indeks peringkat AI global, skor talenta Indonesia tercatat berada di peringkat 23, sedangkan Tiongkok dan Taiwan berada di peringkat 20 dan 30. Berbagai statistik tersebut menunjukkan bahwa Indonesia, dalam hal ini institusi pemerintah, memiliki cara yang sangat baik dalam mengimplementasikan transformasi digital.

Tantangan transformasi digital

Namun, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh instansi pemerintah. Pergerakan transformasi digital di Indonesia dapat ditelusuri sejak tahun 2003. perintah presiden no. 3 tentang kebijakan nasional dan e. strategi pembangunan pemerintah. Perkembangan konsep e-Government disambut oleh otoritas publik dengan “euforia” dalam pengembangan layanan publik digital. Sayangnya, kegembiraan tersebut gagal mengarah pada transformasi digital yang menciptakan layanan publik yang berorientasi pada warga, fokus pada kenyamanan dan percepatan layanan.

Hasil penelitian Dewan Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2016 yang menyatakan total belanja pemerintah untuk perangkat lunak (sistem) dan perangkat keras TIK pada tahun 2014-2016. diperkirakan mencapai 12,7 triliun. Rp. Studi ini juga menemukan bahwa 65 persen uang yang dikeluarkan untuk perangkat lunak (program), termasuk lisensi, digunakan untuk mengembangkan program bersama antar lembaga pemerintah. Pada tahun 2018, hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat terdapat 2.700 pusat data yang tersebar di 630 kantor pemerintah pusat dan daerah. Artinya setiap instansi pemerintah rata-rata memiliki 4 pusat data. pada tahun 2024 Pada Konferensi Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE) yang diadakan pada bulan Mei, Presiden Indonesia Joko Widodo juga mengungkapkan jumlahnya sekitar 27.000. permohonan layanan, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum terintegrasi dan kompatibel.

Upaya pemerintah untuk mengintegrasikan transformasi digital pada layanan publik telah melalui proses yang panjang. Digitalisasi pelayanan publik yang awalnya terjadi melalui kompetisi program digital di berbagai instansi pemerintah, perlahan-lahan mulai dikembangkan. pada tahun 2018 “Permenpan” dan “Reformasi Birokrasi Nomor 5” dalam pedoman penilaian SPBE dimaksudkan untuk menilai tingkat kematangan instansi pemerintah. Keputusan Presiden No. 95 tentang program pemerintahan elektronik, pemerintah membentuk tim SPBE yang bertugas mengkoordinasikan kerangka peraturan e-Government, mengawasi tim teknis di semua tingkat pemerintahan, dan memantau e-Government. program pemerintah dan mempromosikan literasi elektronik pemerintah.

Selain itu, berbagai tantangan serta keterbatasan sumber daya dan manajemen membuat pendekatan tim SPBE pada dasarnya bersifat regulasi. Pengembangan aplikasi pendukung kegiatan pelayanan di departemen/fasilitas masih berlangsung secara “silo”, seringkali tanpa adanya kolaborasi dan kerjasama. Keputusan Presiden No. 82 Dalam hal percepatan transformasi digital dan integrasi layanan digital nasional, pemerintah menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama untuk meningkatkan pembagian data dan menghilangkan silo. Integrasi berbagai layanan digital pemerintah ke dalam satu portal layanan publik nasional merupakan transformasi digital menyeluruh dari infrastruktur publik digital.

Ciri-ciri transformasi digital yang sukses

Keberhasilan transformasi digital tidak lepas dari integrasi tiga elemen penting Infrastruktur Publik Digital (DPI), antara lain digital ID, pembayaran digital, dan sistem pertukaran data. Kombinasi ketiga elemen tersebut menjadi syarat pertama untuk mempercepat transformasi digital yang mendukung kelancaran interaksi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah. ID Digital memastikan semua masyarakat memiliki akses terhadap layanan publik, menciptakan inklusi sosial dan pertumbuhan yang adil. Pembayaran digital dapat mengurangi biaya dan waktu layanan transaksi keuangan serta memastikan penerima manfaat mendapatkan akses yang tepat terhadap berbagai program sosial dan subsidi pemerintah. Sementara itu, pertukaran data mendukung penyediaan pelayanan publik yang transparan, sederhana dan kaya sebagai hasil interaksi sistem pelayanan publik.

Dengan menggunakan ketiga aspek DPI ini, banyak negara telah mampu mempercepat pembangunan dan kesejahteraan. Misalnya saja di India yang mampu mempercepat pencapaian pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari rencana 47 tahun menjadi 7 tahun. Estonia berhasil mencapai peningkatan PDB per kapita 10 kali lipat dalam 20 tahun. Sementara Tiongkok mampu menurunkan kemiskinan dari 5,7 persen menjadi 0,6 persen dalam 5 tahun melalui program investasi digital. Belajar dari perjalanan transformasi digital di atas, penguatan integrasi dan interoperabilitas DPI bukan sekadar landasan infrastruktur teknologi saat ini. Yang penting adalah bagaimana masing-masing negara memprioritaskan kerja sama dan kolaborasi dalam pemanfaatan sumber daya digital yang terintegrasi.

Mengawasi transformasi digital memerlukan pemimpin Project Management Office (PMO) SPBE yang kuat untuk memimpin integrasi layanan di seluruh instansi pemerintah. Dari aspek kelembagaan, One Stop Shop Nasional (INSW) Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana kolaborasi dan kerja sama antar lembaga pemerintah dapat dilakukan dalam integrasi sistem nasional. National Single Window Institute (LNSW) Proklamasi Presiden No. 44 mengarahkan penyelarasan kebijakan dan harmonisasi proses bisnis antar instansi pemerintah mengenai efektivitas pelayanan publik di bidang ekspor/impor yang menjadi kewenangan Presiden. Dengan mengirimkan dan mengolah data dan informasi serta mengambil keputusan mengenai pengurusan bea cukai dan pengeluaran barang, sistem INSW menciptakan satu sumber kebenaran yang berdampak nyata pada efisiensi pelayanan publik.

Pada akhirnya, transformasi digital, disertai dengan peraturan, kepemimpinan, dan institusi yang kuat, akan membantu mencapai tujuan-tujuan utama ekonomi dan sosial. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia Emas 2045

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel