Bisnis.com, BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh Utusan Khusus Presiden, salah satunya Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas. Seperti diketahui, saat ini lembaga yang mempunyai kewenangan mengatur di bidang perbankan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku pihaknya sudah mendengar posisi tersebut di Kabinet Merah Putih era Prabowo-Gibran.

“Tapi tidak tumpang tindih karena undang-undangnya berbeda aturannya. Saya kira pemerintah dan DPR juga yang membuat undang-undang, jadi itulah mandat khusus perbankan, mungkin yang berkaitan dengan urusan pemerintahan,” kata Dian pada pertemuan berikutnya. . Pembukaan acara Annual Bank Syariah Meeting 2024 di Banda Aceh, Kamis (25/10/2024).

Dengan demikian, Dian meyakinkan utusan khusus Prabowo tidak akan mencampuri kebijakan yang dikeluarkan OJK.

“Saya kira tidak akan ada [intervensi]. Undang-undang tidak mengizinkannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dian melihat kebijakan yang dilancarkan Prabowo di Kabinet Merah Putih dapat mendukung pertumbuhan industri perbankan.

“Perbankan syariah juga mencakup seluruh sektor perbankan. Jika kita melihat arah pemerintahan Pak Prabowo ke depan, kita bisa melihat banyak perkembangan yang terjadi,” kata Dian. 

Ia mencontohkan, betapa besarnya perhatian yang diberikan Prabowo terhadap segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pangan, dan sektor perumahan melalui program 3 juta rumah. Menurut dia, hal tersebut akan menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi. sektor perbankan dalam penyaluran pembiayaan.

“Jadi kenyataannya kalau membaca arah kebijakan perekonomian pemerintah jelas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di semua sektor. Dan tentunya UMKM menjadi perhatian untuk kita coba dukung, tentunya dari aspek perbankan. “. katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel