Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi akan menikmati pertumbuhan bisnis di segmen kesehatan mulai Agustus 2024. Pertumbuhan asuransi kesehatan ini terjadi pada perusahaan asuransi umum dan jiwa. 

Kepala Eksekutif Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan hingga akhir Agustus 2024, premi asuransi kesehatan asuransi jiwa mencapai Rp 19,36 triliun, tumbuh 38,35% year on year. Sementara premi asuransi kesehatan umum juga tumbuh sebesar 27% mencapai Rp 6,61 triliun.

“Kalaupun pertumbuhan premi bisa dikatakan sangat baik, namun klaim di kedua sektor ini masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian besar terhadap efisiensi berbagai lini, mulai dari operasional hingga penyediaan layanan medis hingga klinik dan rumah sakit mitra. , “kata Ogi dalam tanggapan tertulisnya, dikutip Minggu (6/10/2024).

Guna menjaga keseimbangan premi dan klaim asuransi kesehatan, Ogi mengatakan pihaknya akan terus mendorong para pelaku usaha asuransi kesehatan untuk membangun kemampuan digital, menganalisis data layanan kesehatan kepada pemegang polis, dan membangun dewan penasihat medis (MAB) yang akan memberikan kontribusinya. pendapat. . perusahaan mempromosikan efisiensi layanan kesehatan.

Dengan kemampuan digital tersebut, OJK berharap perusahaan asuransi dapat terhubung secara real time dengan sistem informasi manajemen rumah sakit dan klinik mitra. Dengan cara ini, perusahaan asuransi dapat memiliki data yang cukup untuk menganalisis efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan dan obat-obatan rumah sakit mitra kepada pemegang polis.

Ogi menegaskan, analisis tersebut harus didukung oleh tim yang memiliki keahlian medis dan database untuk dapat menganalisis dan mengkomunikasikan hasilnya kepada rumah sakit mitra secara berkala melalui mekanisme review pelayanan publik.

“Keberadaan MAB diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi perusahaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang berkualitas dengan harga yang efektif,” kata Ogi.

Sebagai informasi, biaya pengobatan yang tinggi dapat membuat polis asuransi kesehatan menjadi lebih besar dibandingkan premi yang diterima. Pada semester I/2023, premi asuransi jiwa mencapai Rp9,05 miliar sedangkan klaim kesehatan mencapai Rp9,39 miliar. Rasio klaim dan pendapatan premi mencapai 103,7% atau ada selisih Rp0,34 triliun.

Tren ini akan terus berlanjut. Pada semester I/2024 proporsi promosi dan penghargaan meningkat menjadi 105,7%. Pendapatan premi asuransi jiwa kesehatan periode ini mencapai Rp11,19 triliun, terdapat selisih Rp0,64 triliun dan klaim kesehatan Rp11,83 triliun.

Kemudian rasio asuransi jiwa pada Juli 2024 membaik menjadi 72,21% dengan pendapatan premi sebesar Rp17,24 miliar atau meningkat 32,98%, dan klaim sebesar Rp12,45 miliar atau 22,33%.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel