Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK hari ini resmi meluncurkan roadmap atau peta jalan penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027.

Ketua Dewan OJK Mahendra Siregar menjelaskan, jalan raya ini merupakan salah satu upaya reformasi, perbaikan, dan transformasi BPD yang berperan penting dalam perekonomian negara.

“Dengan cara ini, kita terus memperkuat sektor jasa keuangan khususnya di provinsi dan wilayah sesuai jadwal,” kata Mahendra dalam pidatonya di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Menurutnya, bank lokal merupakan pilar penting pembangunan ekonomi lokal dan membantu mengembangkan pembangunan berkelanjutan dalam perekonomian domestik, terutama di masa perekonomian global yang tidak menentu. 

Dengan peta jalan tersebut, OJK sebagai regulator berupaya menyusun strategi dan prioritas yang jelas bagi BPD untuk meningkatkan manfaat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.

Oleh karena itu, BPD sangat stabil dan kuat, memberikan kontribusi nilai terbaik bagi perkembangan perekonomian daerah, bagi perusahaan-perusahaan lokal, termasuk tentunya UKM [UMKM mikro, kecil dan menengah] dan untuk menunjang perekonomian negara, kata Mahendra.

Senada, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Bank OJK, menjelaskan bahwa pendekatan ini memberikan kerangka bagi BPD untuk mengatasi tantangan pembangunan manusia di bidang teknologi informasi.

Menurut Dian, peta jalan tersebut dikembangkan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga mengawasi kinerja keuangan pemerintah daerah, asosiasi, dan BPD itu sendiri.

“Ini bagaimana kita menampilkan tren kita ke depan, bagaimana kita menciptakan kumpulan yang kita sebut kepemimpinan daerah,” jelasnya.

Selain itu, seiring dengan permasalahan perekonomian dalam negeri seperti menyusutnya kelas menengah, Dian mengatakan BPD dapat memimpin pengembangan usaha kecil dan menengah bagi masyarakat luas. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel