Bisnis.com, BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organization of Pension Administrators (IOPS) periode 2025-2026. 

Keputusan tersebut diumumkan pada Rapat Umum Tahunan (RUPS) IOPS yang digelar di Bali, Selasa (19/11/2024). Keputusan ini mengikuti seleksi dan pemungutan suara anggota IOPS.

Direktur Eksekutif Manajer Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menunjukkan komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam merumuskan kebijakan dana pensiun internasional yang terintegrasi dan berkelanjutan. 

“Indonesia siap memberikan perspektif baru terhadap kebijakan dana pensiun di dunia. Kami yakin kerja sama antar negara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan internasional serta memperkuat sektor dan sistem dana pensiun di masing-masing negara,” katanya. Ogi di Bali, Selasa (19/11/2024).

Ogi juga mengatakan OJK akan memanfaatkan kecepatan ini dengan belajar dari praktik terbaik yang dilakukan secara internasional dan memberikan kontribusi solusi kreatif terhadap tantangan internasional.

Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilakukan oleh IOPS, selain Indonesia yang diwakili oleh OJK, terdapat beberapa anggota lain yang terpilih, sehingga termasuk anggota baru Komite Eksekutif periode 2025-2026. :

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia

2. Otoritas Regulasi Prudential Australia (APRA), Australia

3. Otoritas Dana Pensiun Brasil (PREVIC), Brasil

4. Badan Pengawas Jasa Keuangan Kroasia (HANFA), Kroasia

5. Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), Jerman

6. Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Dana Pensiun (PFRDA), India

7. Komisi Nasional Sistem Tabungan untuk Pensiun (CONSAR), Meksiko

8. Bank Nasional Slowakia, Slowakia

Rapat Umum Tahunan (RUPST) IOPS juga mengumumkan terpilihnya Astrid Ludin oleh Financial Industry Conduct Authority (FSCA) Afrika Selatan sebagai Presiden IOPS untuk periode tersebut, sedangkan Angela Mazerolle dari Canadian Association of Financial Supervisory Authorities Pensions (CAPSA ) Kanada terpilih sebagai Wakil Presiden.

Ogi menegaskan, keanggotaan Indonesia di Komite Eksekutif IOPS tidak hanya merupakan hadiah bagi OJK, namun juga merupakan bukti kontribusi Indonesia di tingkat internasional. 

“Partisipasi OJK dalam Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengelolaan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan internasional yang lebih progresif,” tutupnya.

Sebagai informasi, IOPS merupakan organisasi internasional yang mempertemukan para pengelola dana pensiun dari berbagai negara. Organisasi ini didirikan pada tahun 2004. IOPS didirikan atas inisiatif Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Jaringan Internasional Regulator dan Administrator Pensiun (INPRS). 

Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan pengamat yang mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia. Indonesia sendiri bergabung menjadi anggota IOPS karena pengelolaan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan yang diubah menjadi OJK sesuai pengalihan kewenangan pengelolaan dana pensiun.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel