Bisnis.com, BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini berupaya memperluas kepesertaan dana pensiun untuk menjangkau segmen pekerja informal. Jika segmen ini bisa dioptimalkan, Bank Sentral yakin penetrasi dana pensiun akan semakin tinggi.
Ogi Prastomiyono, Kepala Badan Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, menjelaskan saat ini lebih dari separuh penduduk kerja di Indonesia adalah pekerja informal.
“Pekerja informal kita masih 57%-58%. Masih banyak. Kalau semua datang, langsung terbang ke kita,” kata Ogi saat ditemui di Bali, Rabu (20/11/2024).
Solusinya, OJK mendorong peran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk lebih banyak mengikutsertakan peserta dana pensiun dari segmen pekerjaan informal.
Menurut Ogi, dana pensiun di negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organization of Pension Supervisors (IOPS) sudah terbiasa menggunakan DPLK sebagai salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi pekerja informal.
Jadi kami tertarik, tapi harus ada manfaat pajak. Istilahnya tabungan hari tua, tabungan hari tua, kata Augie.
Selain itu, yang terjadi di Indonesia saat ini, menurut Ogi, jumlah pekerja informal yang mengikuti program dana pensiun masih sedikit. Ia juga melihat, DPLK yang memberikan dana pensiun kepada pekerja informal masih sedikit.
Selain itu, Ogi menjelaskan, negara lain memiliki dana pensiun yang fleksibel sehingga peserta pekerja informal tidak perlu membayar iuran rutin bulanan.
“Masalahnya inovasi produk. Masyarakat mengira yang terjadi belakangan bayar, tapi tidak bayar. Makanya enggan. Padahal kita masih punya banyak pekerja informal. Ini yang patut kita sama-sama perhatikan,” Dia. katanya. dia menyimpulkan.
Berdasarkan data Asosiasi DPLK, saat ini 30% peserta dana pensiun DPLK merupakan perorangan dan mayoritas masih merupakan perwakilan dari sektor pekerjaan formal.
Lihat Google Berita dan berita serta artikel lainnya tentang WA