Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 pada bulan Maret menyadari dampak asuransi tradisional terhadap industri asuransi jiwa. Faktanya, perusahaan mereka mencapai 72,78% dari seluruh investasi perusahaan asuransi jiwa. atau setara Rp 33,32 triliun.
Total premi asuransi jiwa komersial pada tahun 2024 akan mencapai Rp 45,78 triliun pada bulan Maret. Saat ini, premi yang diterima dari produk asuransi terkait investasi (PAYDI) atau perusahaan terkait menyumbang 27,22% dari total industri asuransi jiwa, yakni 27,22% dari total industri asuransi jiwa. Rp. 12,46 triliun.
Ogi Prastomiyono, Direktur Jenderal Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, mengatakan kinerja PAYDI masih menurun pada kuartal I tahun ini.
“Pada tahun 2024 Berbaris. [PAYDI] turun 22,67% y/y [y/y],” kata Ogi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/05/2024).
Ogi menambahkan bahwa perusahaannya berharap asuransi tradisional dapat berkembang sehingga memberikan lebih banyak peluang bagi masyarakat Indonesia untuk mengambil risiko.
Belum ada tanda-tanda pemulihan di awal tahun ini. Padahal, OJK sudah memperkirakan hal itu pada tahun 2024 produk asuransi jiwa akan pulih di tahun naga kayu.
“Kita baik-baik saja, kita harus memikirkan [rebound premi unit link],” kata Ogi beberapa waktu lalu.
Ogi optimis karena harga satuan pasca penyesuaian SEOJK PAYDI mulai menunjukkan kemajuan dan mencapai batas bawah dimana tumbuh sekitar Rp 4,6-4,7 triliun setiap bulannya.
Totalnya pada tahun 2024 Berbaris. sektor asuransi komersial mencatatkan Rp 87,77 triliun. Angka tersebut meningkat 11,80% dari Rp78,50 triliun pada tahun 2023. Berbaris. Artinya, beban asuransi jiwa meningkat 2,09%, termasuk premi asuransi umum dan reasuransi, mencapai Rp 41,99 triliun, meningkat 24,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel