Bisnis.com, BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional dengan meningkatkan stabilitas dan daya saing, serta kontribusinya terhadap pembangunan sosial ekonomi nasional. 

Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dayan Ediana Rey Banda berbicara pada Konferensi Tahunan Bank Syariah 2024 di Aceh sesuai Konsep Transformasi Bank Syariah Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Bank Syariah Indonesia 2023-2027. (RP3SI) ), perbankan syariah diharapkan memiliki karakteristik yang kuat sehingga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan terus melihat transformasi perbankan syariah dari perbankan syariah yang merupakan alternatif bank konvensional (perbankan syariah) menjadi perbankan syariah yang memiliki model bisnis unik dan memberikan dampak sosial ekonomi (perbankan berbasis syariah),” kata Diane pada Jumat (25/10).

Menurutnya, perbankan syariah harus lebih berperan dominan dalam mendukung program pemerintah terhadap ekonomi syariah dan pembangunan ekonomi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Berdasarkan data OJK, status perbankan syariah saat ini mencerminkan kondisi yang terjaga stabil dan menunjukkan pertumbuhan positif. Aset, dana, dan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah terus mencatatkan pertumbuhan dua digit. Per Agustus 2024, aset meningkat 10,37 persen year-on-year (y/y) menjadi Rp 902,39 triliun. 

Sementara pembiayaan tumbuh 11,65% year-on-year menjadi Rp620,33 triliun dan DPK juga tumbuh 11,42% menjadi Rp705,18 triliun. Selain itu, stabilitas perbankan syariah juga kuat, sebagaimana tercermin pada rasio kecukupan modal (CAR) yang berada pada angka 25,6 persen. Stabilitas tersebut juga didukung oleh kualitas pembiayaan yang baik dan profitabilitas yang stabil.  

Selain itu, Dayan mengatakan dalam jangka pendek, pada 2024-2025, OJK akan fokus pada pengembangan perbankan syariah di lima bidang, yakni integrasi bank syariah, pembentukan komite pengembangan keuangan syariah, dan manufaktur. . Pengembangan pedoman produk dan spesialisasi produk, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem keuangan dan peningkatan peran bank syariah dalam pengembangan UMKM.

Dalam kegiatan tersebut, Dian juga telah menerbitkan tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, yaitu: Pedoman Produk Keuangan Mudarabah; Pedoman Penerapan Rekening Investasi Terbatas Syariah (SRIA) dengan Akad Mudharab Mukhayyad; dan pedoman pelaksanaan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Peluncuran pedoman produk ini merupakan dukungan nyata OJK dalam mengembangkan keunikan dan diferensiasi produk perbankan syariah untuk memperkuat daya saing perbankan syariah nasional, kata Diane.

Saat ini terdapat beberapa bank syariah yang telah menerapkan CWLD yaitu Bank KB Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, Bank BJB Syariah, UUS Bank Jatim dan BPRS Hijra Alami.

Sementara itu, beberapa bank syariah sedang dalam proses pengembangan CWLD yaitu Bank Syria Indonesia, Bank NTB Syria, Bank Aceh Syria, UUS Bank Sunselbabel, UUS Bank Nagari, BPRS Artha Madani, BPRS Baroka Dana Sejahtera dan BPRS Baktimakmur Indah.

Bertindak pada acara yang bertemakan “Percepatan Pembangunan Perbankan Syariah untuk Pembangunan Bangsa” tersebut adalah Gubernur Aceh Safrizal Zakaria Ali, Pemimpin Bank Syariah dan Direktur Utama Bank Induk Konvensional untuk mendukung OJK dalam pembangunan perekonomian Aceh melalui peran Bank Syariah.

“Saya mengajak seluruh pelaku industri perbankan dan keuangan syariah untuk terus menjadi katalis dan mesin pertumbuhan ekonomi di provinsi Aceh,” tambah Dian.

Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Assay Safrizal menyambut baik dukungan OJK terhadap pengembangan perbankan syariah. 

“Semoga perbankan syariah terus maju dan berkembang dan kami Pemprov terus membenahi kelembagaan dan regulasi yang berlaku dalam perekonomian syariah. “Kami memiliki beberapa peraturan, antara lain Kanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan perbankan syariah,” imbuhnya.

Beberapa kegiatan lain (side event) pendukung Konferensi Tahunan Perbankan Syariah Banda Aceh 2024, yaitu sesi berbagi informasi mengenai peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan, sosialisasi pedoman produk perbankan syariah dan workshop perbankan syariah. Ketiga kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi program kerja RP3SI.  Sesi Bersama Peran Perbankan Syariah dalam Keuangan Berkelanjutan

Sesi kemitraan ini merupakan salah satu implementasi pilar ketiga RP3SI untuk meningkatkan peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan.

Diresmikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Ray, acara tersebut menghadirkan Sumber Daya, Kepala Bidang Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK ED Maninda Harahap, Penasihat Senior Oliver Wyman Felia Salim dan Magister Keuangan Keuangan Berkelanjutan. Kurikulum Universitas Islam Internasional Indonesia Rizki Wisnantara memaparkan pandangan mengenai keuangan berkelanjutan dari perspektif regulasi, implementasi dan relevansinya dengan perbankan syariah. 

“Kami ingin bank syariah menjadi pusat unggulan di sektor keuangan yang dapat memberikan layanan keuangan berbasis syariah yang lebih inklusif, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Diane.

Diane mengatakan harapan tersebut sejalan dengan agenda SDGs yang secara umum bertujuan untuk melindungi keberlanjutan dan kesejahteraan hidup masyarakat.

Selain membantu meningkatkan pembiayaan di sektor hijau, Dian mendorong bank syariah mengatasi tantangan sosial seperti kesenjangan dan jebakan pendapatan menengah ke bawah.

Hal ini mendorong peran bank syariah yang lebih terintegrasi dalam mendukung implementasi ESG tidak hanya pada aspek lingkungan hidup namun juga aspek sosial dan keuangan.

Dihadiri oleh para eksekutif senior BUS, UUS dan para eksekutif bank induk konvensional, forum ini merupakan sarana untuk menghasilkan wawasan yang dapat ditindaklanjuti, ide-ide dan konsep-konsep baru dalam industri perbankan syariah, khususnya untuk meningkatkan perannya dalam keuangan berkelanjutan. Pedoman Sosialisasi Produk Perbankan Syariah 

Sosialisasi rekomendasi produk Bank Syariah merupakan kegiatan penting untuk memperkuat atribut Bank Syariah melalui keunikan produk yang dituangkan dalam RP3SI.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh V.A. Gubernur Aceh Safrizal Zakaria Ali bertemu dengan Bank Aceh Syariah di Pendopo Gubernur Aceh untuk meminta pemahaman kepada pimpinan dan pejabat Bank Aceh terkait penerapan produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Ray mengatakan persaingan bisnis perbankan syariah harus ditanggapi dengan serius sehingga tercipta keberagaman dan keunikan dalam industri perbankan.

Perbankan syariah bertujuan untuk menghindari persaingan langsung (head-to-head Competition) dengan perbankan konvensional yang sebenarnya lebih dikenal.

Untuk mendukung spesialisasi produk syariah, OJK mengembangkan CWLD sebagai produk perbankan syariah berbasis wakaf uang sementara.

CWLD memungkinkan nasabah untuk mendonasikan uangnya dalam bentuk simpanan yang pokoknya dikembalikan setelah masa wakaf berakhir. Keuntungan dari simpanan tersebut dapat disalurkan langsung kepada penerima manfaat wakaf.

CWLD diharapkan dapat menjadi produk perbankan syariah terbaik untuk membantu pembangunan perekonomian daerah dengan mengintegrasikan wakaf tunai ke dalam produk perbankan syariah. Produk ini merupakan bentuk dukungan OJK terhadap pengembangan wakaf uang di Indonesia, serta meningkatkan integrasi bank syariah dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah. Seminar Perbankan Syariah 

Pada kesempatan yang sama juga diadakan seminar Perbankan Syariah yang diprakarsai oleh Asbisindo di landmark BSI Aussie.

Forum tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK beserta jajarannya, pimpinan BUS, UUS dan bank induk tradisional, serta perwakilan pengusaha Aachen. 

Acara tersebut merupakan forum kolaborasi antara regulator, industri perbankan syariah dan organisasi bisnis untuk bertukar pikiran dalam meningkatkan peran mereka dalam pengembangan perbankan syariah dalam pengembangan perekonomian Aussie.

“Forum ini menjadi wadah berdiskusi mengenai evaluasi pelaksanaan RP3SI, arah pembangunan, peluang dan tantangan ke depan,” kata Diane.

Koordinasi dan kerja sama yang dilakukan OJK dengan industri perbankan syariah dan regulator merupakan wujud untuk lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional guna mencapai tujuan kemaslahatan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Visi RP3SI.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel