Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah penyedia layanan Fintech peer to peer (P2P) atau pinjaman online (pinjol) dengan kredit macet di atas TWP90 akan bertambah pada Juni 2024.

Agusman, Chief Financial Officer Perusahaan patungan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, OJK mengatakan hingga Juni 2024, terdapat puluhan pemberi pinjaman legal dengan tingkat kredit macet yang tinggi.

“Ada 19 penyelenggara LPBBTI yang TWP90 di atas 5%,” ujarnya melalui tanggapan tertulis, Selasa (8/6/2024).

Jika melihat data bulan sebelumnya atau Mei 2024, angka itu meningkat dari 15 pinjol menjadi 19 pinjol, sesuai POJK 10/2022 TWP90 dihitung atas dana yang menunggak lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. atau termasuk dalam kategori pendanaan yang salah

Sementara saat ini jumlah penyelenggara P2P Lending yang disahkan dan diawasi OJK sebanyak 98. Lanjut Agusman, bagi penyelenggara P2P Lending yang TWP90 di atas 5%, OJK telah mengeluarkan surat teguran dan meminta penyelenggara memberikan Action plan untuk meningkatkan kualitas pendanaannya.

“OJK terus memantau kualitas dana LPBBTI dan akan melakukan pengawasan. termasuk sanksi administratif apabila terbukti melanggar ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara total atau dikenal dengan TWP90 pada Juni 2024 tercatat stabil sebesar 2,79%, sedikit berbeda dibandingkan Mei 2,91%.

OJK juga melaporkan total pembiayaan industri P2P lending mencapai Rp 66,79 triliun pada semester 1/2024. Total pembiayaan ini meningkat signifikan hingga mencapai 26,73% year-on-year. (YoY/YY) Pembiayaan ini meningkat signifikan dengan persentase sebesar 26,73% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Di industri fintech P2P lending, outstanding pembiayaan pada Juni 2024 terus meningkat hingga 26,73% year-on-year,” kata Agusman.

Dia menjelaskan, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan perhitungan yang dilakukan pada Mei tahun lalu. dengan peningkatan sebesar 25,44 persen

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.