Bisnis.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Angka Upah Petani (NTP) pada Oktober 2024 sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan penggeraknya adalah kelapa sawit dan bawang merah.
Plt Kepala BPS Amalia Ediningar Vidyasanti mengatakan NTP Oktober 2024 mengalami kenaikan sebesar 0,33% menjadi 120,70 dari bulan sebelumnya.
Amalia mengatakan kenaikan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani meningkat 0,38 persen menjadi 145,56. Angka ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks yang dibayarkan petani dari 0,04% menjadi 120,54%.
“Komoditas utama yang mempengaruhi indeks harga yang diterima petani secara nasional adalah kelapa sawit, karet, bawang merah, dan tomat,” kata Amalia dalam rilis BPS, Jumat (1/11/2024).
Sedangkan produk yang dibayar petani yang setara dengan indeks harga antara lain bawang merah, tomat, Sigaret Kretek Mekanik (SKM), dan daging ayam murni.
Lebih lanjut, BPS melaporkan kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Pemuliaan Tanaman Kecil (NTPR) yang meningkat sebesar 1,65% menjadi 156,32 pada Oktober 2024 dari sebelumnya sebesar 153,79.
Amalia mengatakan kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 160 persen. Namun indeks harga petani mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.
Sementara itu, kelapa sawit, karet, dan kelapa menjadi produk yang memberikan dampak paling tinggi terhadap kenaikan indeks harga pertanian subsektor NTPR.
Di sisi lain, BPS menyebutkan penurunan NTP paling tajam terjadi pada subsektor Tanaman Pangan (NTPP) yang mengalami penurunan tipis sebesar 0,46 persen. Subsektor ini turun dari 111,37 pada September 2024 menjadi 110,86 pada Oktober tahun ini.
“Indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,38 persen, dan indeks harga yang dibayarkan petani meningkat sebesar 0,08 persen,” ujarnya.
Sementara itu, produk yang mempunyai pengaruh paling besar terhadap indeks harga yang diterima petani di subwilayah ini adalah serealia, jagung, dan singkong.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel